METROPOLITAN – Jebolnya water way Cianten 1B milik PT Jaya Dinamika Geohidroenergi (JDG) yang menerjang permukiman warga di Kampung Muara, RT 03/02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan mendapatkan perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin.Menurut dia, PT JDG harus bertanggungjawab terkait kerusakan yang terjadi. “Tidak hanya kerusakan yang dialami masyarakat seperti rumah, melainkan jalan yang rusak itu juga harus jadi tanggung jawab mereka. Semua pemulihan menjadi tanggung jawab mereka,” kata Ade.
Politisi PPP ini menuturkan, perlu ditekankan juga jangan sampai ganti rugi yang diberikan pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan masalah ke depannya. Artinya, ketika para korban harus pindah dari kediamannya yang lama, tentu mereka harus bisa membeli rumah di tempat lain. “Jangan sampai mereka pindah di situ (rumahnya) dan mendapatkan uang ganti rugi tetapi tidak bisa untuk membeli rumah baru, karena kurang atau tidak mencukupi. Makanya ini harus diperhatikan oleh mereka (PT JDG),” tuturnya.
Ia juga mengaku setuju dengan kaji ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT JDG. Sebab ketika timbul bencana ini sudah barang tentu ada yang salah dengan kajiannya. Sehingga, ini harus diantisipasi lagi atau dikaji ulang seperti apa Amdal-nya, agar tidak ada lagi kejadian yang sama untuk kedua kalinya. “Iya Amdal harus dikaji ulang, karena barangkali ada yang salah,” akunya.
Ade meyakinkan, perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah melakukan pemantauan ke lokasi kejadian dan melakukan rapat bersama berbagai stakeholder yang ada di sana. Dalam pertemuannya, sudah ada solusi yang disepakati dengan pihak perusahaan, bahwa mereka akan membayar ganti rugi yang dialami masyarakat. “Sudah ada solusinya. Tinggal kita tunggu saja hasilnya, berapa nilai tanah yang mereka akan ganti rugi untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, longsor yang menerjang permukiman warga di Kampung Muara, RT 03/02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, memaksa warga tinggal di bangunan sekolah. Bangunan rumah mereka sebagian rusak karena diterjang lumpur akibat jebolnya water way Cianten 1B milik PT JDG.
Informasi yang dihimpun, ada sebelas rumah yang mengalami rusak berat. Seluruh korban pun terpaksa menetap di rumah saudaranya dan sebagian di bangunan SDN Muara 03. “Kami juga bingung mau sampai kapan tinggal di sini, sebentar lagi anak sekolah juga masuk,” ungkap salah seorang korban longsor, Iri (35).
Sedikitnya ada empat Kepala Keluarga (KK) yang menempati bangunan sekolah. Mereka dijanjikan menerima ganti rugi atas rumahnya yang rusak pada 11 Juli mendatang. “Katanya yang rumahnya rusak mau dikasih duit Rp50 juta,” ujar Iri.
Sementara untuk korban longsor yang harta bendanya terkena imbas, hanya mendapat kompensasi Rp4 juta per KK. “Kalau yang ganti rugi perabotan itu nanti mau dikasih 19 Juni,” sebutnya.
(rez/b/els/dit)