Senin, 22 Desember 2025

Ade Yasin Desak Jdg Ganti Rugi Seharga Rumah Baru

- Selasa, 13 Juni 2017 | 08:15 WIB

METROPOLITAN – Jebolnya water way Cianten 1B milik PT Jaya Dinamika Geohidroenergi (JDG) yang menerjang permukiman warga di Kampung Muara, RT 03/02, Desa Cibunian, Kecamatan Pami­jahan mendapatkan perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin.Menurut dia, PT JDG harus bertanggungjawab terkait kerusakan yang terjadi. “Tidak hanya kerusakan yang dialami masyarakat seperti rumah, melainkan jalan yang rusak itu juga harus jadi tanggung jawab mereka. Semua pemulihan menjadi tanggung jawab me­reka,” kata Ade.­

Politisi PPP ini menuturkan, perlu ditekankan juga jangan sampai ganti rugi yang dibe­rikan pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan masalah ke depannya. Artinya, ketika para korban harus pindah dari ke­diamannya yang lama, tentu mereka harus bisa membeli rumah di tempat lain. “Jangan sampai mereka pindah di situ (rumahnya) dan mendapatkan uang ganti rugi tetapi tidak bisa untuk membeli rumah baru, karena kurang atau tidak men­cukupi. Makanya ini harus di­perhatikan oleh mereka (PT JDG),” tuturnya.

Ia juga mengaku setuju dengan kaji ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT JDG. Sebab ketika timbul bencana ini sudah barang tentu ada yang salah dengan kajiannya. Se­hingga, ini harus diantisipasi lagi atau dikaji ulang seperti apa Amdal-nya, agar tidak ada lagi kejadian yang sama untuk kedua kalinya. “Iya Amdal ha­rus dikaji ulang, karena barang­kali ada yang salah,” akunya.

Ade meyakinkan, perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bo­gor sudah melakukan peman­tauan ke lokasi kejadian dan melakukan rapat bersama berbagai stakeholder yang ada di sana. Dalam pertemuannya, sudah ada solusi yang disepa­kati dengan pihak perusahaan, bahwa mereka akan mem­bayar ganti rugi yang dialami masyarakat. “Sudah ada solu­sinya. Tinggal kita tunggu saja hasilnya, berapa nilai tanah yang mereka akan ganti rugi untuk masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, longsor yang menerjang permukiman warga di Kampung Muara, RT 03/02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, memaksa warga tinggal di bangunan sekolah. Bangunan rumah mereka se­bagian rusak karena diterjang lumpur akibat jebolnya water way Cianten 1B milik PT JDG.

Informasi yang dihimpun, ada sebelas rumah yang menga­lami rusak berat. Seluruh kor­ban pun terpaksa menetap di rumah saudaranya dan seba­gian di bangunan SDN Muara 03. “Kami juga bingung mau sampai kapan tinggal di sini, sebentar lagi anak sekolah juga masuk,” ungkap salah seorang korban longsor, Iri (35).

Sedikitnya ada empat Kepala Keluarga (KK) yang menem­pati bangunan sekolah. Mereka dijanjikan menerima ganti rugi atas rumahnya yang rusak pada 11 Juli mendatang. “Katanya yang rumahnya rusak mau dikasih duit Rp50 juta,” ujar Iri.

Sementara untuk korban long­sor yang harta bendanya ter­kena imbas, hanya mendapat kompensasi Rp4 juta per KK. “Kalau yang ganti rugi perabo­tan itu nanti mau dikasih 19 Juni,” sebutnya.

(rez/b/els/dit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X