METROPOLITAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali menjalankan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Penyuluhan hukum Kejari Kota Bogor yang kedua ini dilakukan di Pesantren dan SMP Islam Terpadu (IT) Al Buniyah, Kampung Muara, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, kemarin. Tak hanya menjelaskan persoalan hukum, pemaparan sejumlah jaksa juga lebih menarik dengan penayangan video tentang bahaya narkoba dan korupsi.
JMP di pesantren Al Buniyah ini menarik minat para santri dan murid SMP yang sedang melakukan Pesantren Kilat (Sanlat) di bulan Ramadan. Dengan narasumber Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kota Bogor Andhie Fajar Aryanto didampingi pengajar pesantren M Husenudin penyuluhan berjalan atraktif dengan tanya jawab. Minat santri terhadap profesi jaksa lebih kuat setelah dijelaskan apa itu kejaksaan dan tugas fungsi Jaksa.
Andhie menyajikan pemutaran film bahaya narkoba dengan risikonya serta pencegahan korupsi dalam bentuk video. Ada juga pemaparan kejahatan yang berdampak kepada anak, baik itu kejahatan IT ataupun sebagainya. “Harapan kami adik-adik penerus bangsa mempunyai bekal pengetahuan tentang hukum,” ujarnya kepada Metropolitan.
Andhie juga menuturkan, pengetahuan tentang hukum juga harus menbuat para santri terhindar dari hukuman. Karena konsep Kejari Kota Bogor ’kenali hukum, jauhi hukuman’. “Mereka banyak mengaminkan agar menjadi Jaksa, di sini juga dibeberkan profesi Jaksa. Sehingga nantinya penghargaan untuk institusi dan mereka kenal kejaksaan semakin besar, minat menjadi jaksa lebih besar lagi,” terangnya.
Program JMP ini, lanjut Andhie, akan dipatenkan. Selain JMP ada juga Jaksa Masuk Sekolah (JMS). “Semua akan dijalankan, bersama dengan penyuluhan hukum yang dibutuhkan generasi muda,” paparnya.
Pengajar SMP IT Al Buniyah M Husenudin mengaku program ini jarang terdengar di Kota Bogor. Padahal programnya bagus dan bermanfaat bagi kalangan pesantren juga sekolah. Lewat tayangan video tadi, santrinya jadi tahu langsung tentang hukum karena sebelumnya hanya tahu dari televisi. “Hari ini (kemarin, red) justru langsung memberikan penyuluhan pas di usia para santri dan pelajar sini. Cocok cara penyuluhannya, tingkatan kelas 7, 8 dan 9 SMP IT dihadirkan. Ini tidak semua banyak yang tidak hadir karena melakukan sanlat dengan waktu berbarengan,” katanya.
Selama ini, pengetahuan masyarakat, santri dan pelajar hanya polisi saja yang berurusan dengan hukum. Padahal ada kejaksaan yang lebih berkompeten di bidang hukum. Ia berharap generasi muda menjauhi narkoba dan meminimalisasi korupsi. “Harapan kami anak didik kami santri-santri di sini menjauhi permasalahan yang menyangkut pelanggaran hukum, secara mental dan teori harus diajarkan. Di samping ada hukuman akhirat ada hukuman negara, mereka harus lebih mengenal hukuman di dunia dan akhirat. Diberitahukan juga kepada para santri kesalahan kecilpun kalau berkaitan melanggar hukum pasti ada sanksinya,” jelasnya.
(mam/b/els/dit)