Minggu, 21 Desember 2025

Santri Al Buniyah Tertarik Jadi Jaksa

- Rabu, 14 Juni 2017 | 07:39 WIB

METROPOLITAN - Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Kota Bogor kembali menjalankan pro­gram Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Peny­uluhan hukum Kejari Kota Bogor yang kedua ini dilakukan di Pesantren dan SMP Islam Terpadu (IT) Al Buniyah, Kampung Muara, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, kemarin. Tak hanya menjelaskan persoalan hukum, pemaparan sejumlah jaksa juga lebih menarik dengan penayangan video tentang bahaya narkoba dan korupsi.

JMP di pesantren Al Buniyah ini menarik minat para santri dan murid SMP yang sedang melakukan Pesantren Kilat (Sanlat) di bulan Ramadan. Dengan narasumber Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Ke­jari Kota Bogor Andhie Fajar Aryanto didampingi pengajar pesantren M Husenudin peny­uluhan berjalan atraktif dengan tanya jawab. Minat santri ter­hadap profesi jaksa lebih kuat setelah dijelaskan apa itu ke­jaksaan dan tugas fungsi Jaksa.

Andhie menyajikan pemuta­ran film bahaya narkoba dengan risikonya serta pencegahan korupsi dalam bentuk video. Ada juga pemaparan kejahatan yang berdampak kepada anak, baik itu kejahatan IT ataupun sebagainya. “Harapan kami adik-adik penerus bangsa mem­punyai bekal pengetahuan tentang hukum,” ujarnya ke­pada Metropolitan.

Andhie juga menuturkan, pengetahuan tentang hukum juga harus menbuat para san­tri terhindar dari hukuman. Karena konsep Kejari Kota Bo­gor ’kenali hukum, jauhi huku­man’. “Mereka banyak mengaminkan agar menjadi Jaksa, di sini juga dibeberkan pro­fesi Jaksa. Sehingga nantinya penghargaan untuk institusi dan mereka kenal kejaksaan semakin besar, minat menjadi jaksa lebih besar lagi,” terang­nya.

Program JMP ini, lanjut Andhie, akan dipatenkan. Selain JMP ada juga Jaksa Masuk Sekolah (JMS). “Semua akan dijalankan, ber­sama dengan penyuluhan hukum yang dibutuhkan generasi mu­da,” paparnya.

Pengajar SMP IT Al Buniyah M Husenudin mengaku program ini jarang terdengar di Kota Bogor. Padahal programnya bagus dan bermanfaat bagi kalangan pesantren juga se­kolah. Lewat tayangan video tadi, santrinya jadi tahu langs­ung tentang hukum karena sebelumnya hanya tahu dari televisi. “Hari ini (kemarin, red) justru langsung memberikan penyuluhan pas di usia para santri dan pelajar sini. Cocok cara penyuluhannya, tingkatan kelas 7, 8 dan 9 SMP IT diha­dirkan. Ini tidak semua banyak yang tidak hadir karena mela­kukan sanlat dengan waktu berbarengan,” katanya.

Selama ini, pengetahuan ma­syarakat, santri dan pelajar hanya polisi saja yang beruru­san dengan hukum. Padahal ada kejaksaan yang lebih ber­kompeten di bidang hukum. Ia berharap generasi muda menjauhi narkoba dan memi­nimalisasi korupsi. “Harapan kami anak didik kami santri-santri di sini menjauhi perma­salahan yang menyangkut pelanggaran hukum, secara mental dan teori harus diajar­kan. Di samping ada hukuman akhirat ada hukuman negara, mereka harus lebih mengenal hukuman di dunia dan akhirat. Diberitahukan juga kepada para santri kesalahan kecilpun kalau berkaitan melanggar hukum pasti ada sanksinya,” jelasnya.

 (mam/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X