Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Bogor, meluncurkan program baru untuk mendeteksi permasalahan dalam pengembangan koperasi di Kota Hujan. Program yang diberi nama coaching clinic ini bertujuan menyehatkan koperasi yang selama ini sulit berkembang.
Kepala Dinkop dan UKM Kota Bogor Anas S Rasmana mengatakan, coaching clinic ini merupakan sebuah metodologi untuk mengetahui ’penyakit’ atau kesulitan yang dihadapi koperasi dan para pelaku UKM. Nantinya, dalam coaching clinic ini ada tim diagnosa yang akan memeriksa dan menyehatkan kembali koperasi tersebut. Dalam tim ini terdiri dari berbagai instansi. Mulai dari lima perguruan tinggi dan sejumlah praktisi koperasi. Kebutuhan tim dan segala keperluan untuk pengembangan koperasi dibiayai berbagai pihak. Mulai dari Bank BRI Cabang Bogor, PD BPR Bank Pasar Kota Bogor, PKPRI, Dekopinda, Praktis Koperasi dan lain sebagainya.
Anas menjelaskan, nantinya dari hasil tim diagnosa itu akan ditemukan permasalahan yang dialami koperasi dan pelaku usaha. Sehingga nantinya Pemerintah Kota Bogor siap memfasilitasi berupa bimbingan dan permodalan serta dorongan motivasi dari praktisi atau pelaku yang telah sukses. Sampai saat ini, kata Anas, dari jumlah 800 koperasi yang ada di Kota Bogor, yang diketahui aktif dan tercatat di Dinas Koperasi dan UKM hanya 307.
Begitu pun halnya dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari total yang terdaftar sebanyak 23.706, namun yang aktif dan tetap konsisten berbisnis hanya 8.500. “Meskipun keaktifannya kecil, akan tetapi mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 25 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Kota Bogor,” papar Anas saat ditemui di kantornya, kemarin.
Anas pun optimis melalui Coaching Clinic ini akan lebih menggenjot sektor perkoperasian dan UKM. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan PDB Kota Bogor menjadi setidaknya 35 persen. ”Jadi melalui kegiatan coaching klinic ini, kita berharap mampu membantu sedikitnya 30 koperasi setiap tahunnya dengan target outcome-nya minimal sepuluh yang baik, paling tidak dalam lima sampai tujuh tahun ini selesai,” pungkasnya.
DINKOP DAN UKM BERI PENGHARGAAN
Dinkop dan UKM juga memberikan penghargaan terhadap koperasi yang berprestasi. Penghargaan diberikan bertepatan pada Hari Jadi Bogor ke-535 pada 3 Juni 2017 lalu. Koperasi yang berprestasi di antaranya Koperasi KPRI Beriman dengan nilai 85,50; Perimkop Satuan Induk BAIS dengan nilai 84,00; KPRI Bhakti Lestari dengan nilai 77,25; KSPPS Berkah Bersama dengan nilai 76,50; KPRI Adhiyaksa dengan nilai 76,00; dan Kopkar Jasa Karya dengan nilai 73,25. Penghargaan terhadap koperasi yang berprestasi didasari parameter utama yakni tepat waktu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), tidak ada ada tunggakan anggota, RAT dilakukan berturut-turut setiap tahun dan partispasi anggotanya besar.
Ketua Koperasi Adhiyaksa H Nasrowi mengatakan, keberhasilan koperasinya mendapatkan penghargaan merupakan buah hasil kerja keras semua anggotanya yang ada di Kejari Kota Bogor. Meski disibukan dengan berbagai aktivitas sebagai penegak umum, namun H Nasrowi tetap bangga lantaran anggotanya masih aktif di kegiatan koperasi seperti simpan pinjam dan pembelian barang. “Total anggota kami tidak banyak, ada sekitar 67 orang. Ini karena banyak yang keluar dan masuk di Kejaksaan Negeri ini,” ujarnya.
(ram/dit)