METROPOLITAN – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bogor cukup tinggi. Hanya dalam dua minggu, jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan sebanyak 12.342 botol miras. Barang bukti ini berhasil diamankan saat kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Bogor sejak bulan suci Ramadan tiba. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, seperti diketahui sebelumnya, dua minggu sebelum bulan suci Ramadan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 ribu botol miras dan 12 ribu jeriken miras. Lalu, untuk kali ini pihaknya berhasil mengamankan kembali sebanyak 12.342 botol miras. “Kalau ditotal sekitar 39 ribu botol miras sudah kita berhasil amankan. Kita juga berhasil mengamankan 29 ribu petasan, 12 ribu keping vcd bajakan (porno dan semi porno) serta 53 preman,” kata Dicky. Menurut Dicky, penyitaan ribuan miras ini didapat dari para pedagang baru atau yang sebelumnya belum sempat disisir atau dilakukan operasi. Operasi ini sendiri dilakukan bersama Koramil dan Satpol PP Kabupaten Bogor. “Rata-rata pedagang baru. Nanti kita upayakan yang sudah diamankan ini agar tidak memperjualbelikan lagi,” ucapnya. Ia mengaku akan melibatkan unsur masyarakat untuk memberi efek jera kepada penjual miras. Karena mereka mempunyai sanksi sosial terhadap para pedagang dengan cara mengimbau dan menolak keberadaan mereka. “Minimal menginformasikan kepada kami apabila ada peredaran miras ilegal di wilayahnya. Perlu diketahui, pembuatan miras ini juga banyak dilakukan para pelaku di rumah-rumah warga,” jelasnya. Dicky memastikan operasi ini tidak berhenti sampai saat ini saja atau di bulan suci Ramadan. Ia bahkan mengintenskan hingga wilayah Kabupaten Bogor kondusif dari penyakit masyarakat. “Kita akan terus intenskan. Tapi saat ini alhamdulillah suara petasan sudah minim dan aksi tawuran sudah tidak ada, khususnya aksi genk motor yang dipicu miras,” tutupnya. (rez/b/els/dit)