Senin, 22 Desember 2025

Bupati Tolak Bazar Di Stadion Pakansari

- Kamis, 15 Juni 2017 | 07:36 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan tegas menolak wilayah sekitaran Stadion Pakansari dijadikan lokasi bazar. Sebab, fungsi Stadion Pakansari adalah tempat olahraga. “Sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Kadispora sebelum saya berangkat umrah, sampai hari ini kegiatan di Pakansari belum diizinkan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Burhanudin.

Menurut lelaki yang akrab disapa Burhan itu, hasil rapat yang dilakukan bersama lintas organisasi masyarakat (ormas) pun membuahkan hasil bahwa pimpinan daerah tetap belum mengizinkan. Sehingga, alternatif lain untuk lokasi bazar harus digeser ke tempat lain. “Hasil rapat di ruang serbaguna satu semua sudah menerima. Lokasinya akan digeser ke lingkungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mulai hari ini (kemarin, red),” ucap dia.­

Dengan dasar itu, izin lokasi yang akan mengeluarkan nanti bukan Pemkab Bogor, melainkan KNPI Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk izin keramaian yakni dari Satlantas Polres Bogor. “Kita harap tahun ke depan lebih baik. Jangan sampai ada miskomunikasi,” ujarnya.

Sekadar diketahui, di sepu­taran Stadion Pakansari, tepat­nya di trotoar dekat lapangan trail, sudah terpasang tenda sejak pagi. Tenda ini tadinya akan digunakan stan bagi para penjual berbagai macam dagangan. Namun sesuai hasil rapat Pemkab Bogor, diputuskan bahwa kawasan itu tak diper­bolehkan dijadikan tempat bazar. Siang harinya tenda itu dibongkar panitia penyeleng­gara yang dibantu Satpol PP Kabupaten Bogor.

Sementara Kasat Lantas Pol­res Bogor AKP Hasby Ristama tak mengelak bahwa pihaknya sudah memberi surat rekomen­dasi terkait lokasi bazar di se­kitaran Stadion Pakansari. Namun, pihak panitia tetap harus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, apakah kawasan itu dibolehkan dijadikan tempat bazar. “Kita sudah ingatkan harus komuni­kasi dengan pemerintah dulu,” tutupnya.

(rez/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X