Setelah menunggu sepuluh tahun, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat. Namun, capaian Pemkot Bogor dipertanyakan sejumlah kalangan. Sebab, tahun lalu BPK memberi catatan khusus, terutama tentang penataan aset yang dianggap belum tertata, serta pengelolaan keuangan yang masih amburadul.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, setiap tahunnya BPK mengaudit pemerintah daerah tentang pengelolaan keuangan dan aset. Dalam audit yang dilakukan BPK, ada beberapa temuan di Kota Bogor, khususnya tentang pengelolaan aset dan laporan keuangannya yang dianggap masih buruk. Sehingga, hal wajar jika Pemkot Bogor selama beberapa tahun terakhir mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. “Yang paling tidak bisa dipungkiri ini masalah aset. Ini kan sangat buruk sekali, bahkan ada beberapa temuan di laporan BPK dan menjadi rekomendasi bagi pemkot. Namun, sekarang BPK memberi predikat WTP kepada pemkot,” ujarnya saat dihubungi Metropolitan.
Predikat WTP yang diberikan kepada Pemkot Bogor tahun ini, kata Uchok, tidak sebanding lurus dengan temuan BPK terkait beberapa aset pemkot yang tidak tertata. Sehingga, ia pun mempertanyakan rekomendasi tersebut. Terutama masalah irigasi, jalan lingkungan dan beberapa yang lainnya tentang temuan BPK di Kota Bogor. “Untuk mendapatkan WTP memang ada beberapa indikator yang harus dinilai dari pemerintah daerah. Di Kota Bogor salah satu indikatornya adalah aset, sedangkan aset sendiri penataannya sangatlah buruk. Jadi belum layak dapat predikat WTP,” terangnya.
Dengan adanya kasus korupsi yang melanda BPK, Uchok menilai opini tentang predikat WTP yang diberikan kepada setiap lembaga pemerintah tidak kredibel lagi. Bahkan, BPK seperti mengobral opini WTP kepada setiap lembaga pemerintah. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya salah satu auditornya oleh komisi antirasuah.
Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, opini WTP ini didapatkan Pemkot Bogor setelah mampu menunjukkan laporan keuangan yang lebih baik dari sebelumnya. Kerja keras Bima dalam mereformasi birokrasi menjadi faktor kunci. Hal ini mengingat opini WTP diberikan BPK kepada pemkot setelah melakukan penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Alhamdulillah hari ini Kota Bogor berhasil mengukir sejarah. Ini adalah hasil kerja keras semua mulai dari kesekretariatan dan seluruh dinas-dinas, terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor. Saya mengucapkan terima kasih untuk kerja keras semua dan tentunya dukungan dari DPRD,” kata Bima.
Terkait rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Namun, ia menyadari walaupun Pemkot Bogor berhasil memperoleh predikat opini WTP masih ada catatan-catatan yang perlu segera diperbaiki ke depannya. “Dengan predikat WTP yang diraih Kota Bogor ini, menjadi satu langkah maju menuju pemerintahan yang bersih dan transparan. Semoga bisa dipertahankan,” tegasnya.
Predikat WTP ini, lanjut Bima, bukan hasil akhir. Namun ini adalah satu langkah maju dalam perjuangan menuju pemerintahan yang bersih dan birokrasi yang melayani. Kerja harus lebih keras, semua catatan BPK dalam hal penataan aset dan penguatan sistem pengawasan internal akan ditindaklanjuti. “Saya berterima kasih atas kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini proses yang betul-betul tidak mudah. Karena selama setahun, kami harus memperbaiki penataan aset yang rumit dan laporan keuangan yang kompleks. Tetapi dengan kerja keras dan kerja sama, ini bisa dilakukan,” paparnya.
BERKAT BENGKEL WTP
Salah satu penyebab keberhasilan Pemkot Bogor mendapat predikat opini WTP karena upaya adanya Bengkel WTP pada Februari lalu. Bengkel WTP ini dibentuk karena ada keterlambatan OPD dalam penyusunan laporan keuangan menjadi catatan dan permasalahan tersendiri. Untuk itu diperlukan satu kelompok kerja yang dapat membantu OPD dalam penyusunan laporan keuangan. Kelompok kerja yang dibentuk dalam Bengkel WTP diharapkan menjadi bentuk dukungan kepada perangkat daerah untuk membuat laporan keuangan yang akrual.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang saat itu menerima kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat di Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor, mengungkapkan bahwa tahun sebelumnya OPD kesulitan menyampaikan laporan keuangan, masih adanya kesalahan dan kurangnya evidence. Untuk itu kami mencoba membuat pendampingan dan konsultasi dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan. Melalui Bengkel WTP, laporan yang disampaikan kepada BPKAD dan di-review inspektorat dapat memenuhi ranah aktual. “Jadi pendampingan tidak hanya di akhir laporan saja, melainkan mendampingi selama proses berlangsung,” katanya.
(mam/c/els/run)