METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan seluruh Polsek yang ada di wilayah Bumi Tegar Beriman menyediakan lahan bagi kendaraan pemudik yang tak dibawa bepergian. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, di Kabupaten Bogor ini kebanyakan masyarakatnya mudik saat Lebaran. Biasanya tidak semua kendaraan dibawa pemudik ke kampung halamannya. Sehingga jika ada kendaraan pemudik asal Kabupaten Bogor yang tidak dibawa pada saat mudik, bisa dititipkan ke Polsek sekitar atau kantor dinas kepemerintahan. “Sudah kita arahkan setiap Polsek untuk menyosialisasikan bahwa pemudik bisa menitipkan kendaraannya,” kata Dicky.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi kepada jajarannya agar mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor yang berencana melakukan mudik Lebaran dapat memperhatikan keadaan rumahnya sebelum ditinggalkan. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya kebakaran akibat arus pendek listrik. “Khawatir ada warga yang lupa mencabut listrik, makanya ini akan terus disosialisasikan di balai desa setempat. Kita juga sekarang sudah mulai sosialisasi melalui medsos,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menuturkan, sebenarnya untuk masyarakat bisa menitipkan kendaraan saat mudik Lebaran itu tidak ada instruksi khusus darinya. Akan tetapi, kalaupun ada masyarakat yang menginginkan menitipkan kendaraanya pada saat mudik Lebaran, hal tersebut diperbolehkan. “Tinggal diserahkan ke pihak kecamatan. Tapi fokus kita kepada camat agar mengimbau warganya yang akan pulang kampung menutup secara rapat kediaman mereka masing-masing,” kata Nurhayanti.
Di lain hal, Pemkab Bogor memastikan mobil siaga desa tidak diperbolehkan jadi kendaraan mudik Lebaran. Mendapatkan sanksi jadi acuan yang akan diberikan kepada Kepala Desa (Kades) yang memperbolehkan kendaraan tersebut dijadikan transportasi Lebaran. “Tidak boleh dipakai mudik. Kami akan minta camat untuk mengantisipasinya,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi. Menurutnya, kalau sebatas digunakan berkeliling di wilayah Kabupaten Bogor hal tersebut tidak menjadi masalah. Akan tetapi, yang jadi masalah ketika kendaraan yang diperuntukkan bagi kepentingan seseorang. “Makanya ini yang harus diantisipasi pemerintah daerah. Mobil desa untuk kebutuhan masyarakat bukan digunakan sebagai kendaraan mudik. Saya juga lebih setuju kalau mobil dinas yang merupakan hasil anggaran Pemkab Bogor tidak digunakan untuk mudik,” tutupnya.
(rez/b/els/dit)