Senin, 22 Desember 2025

Banyak Angka KTMDU, Bapenda Jabar Jemput Bola

- Senin, 13 November 2017 | 08:34 WIB

-

METROPOLITAN - Berbagai upaya terus dilakukan kantor cabang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat guna menekan angka Kendaraan Tidak Mela­kukan Daftar Ulang (KTMDU).

Kepala kantor cabang Ba­penda Provinsi Jawa Barat Ateng Kusnandar Saputra menutur­kan, selain menggunakan teknologi dan menugaskan pegawai untuk menelusuri pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, Bapenda juga sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah industri dan perkantoran.

”Kami sudah meluncurkan Program Samsat Keliling (Sam­ling), Samsat Masuk Desa (Sama Desa), Samsat Gendong, sistem informasi online (Sipo­lin), e-Samsat dan Samsat On­lime untuk jemput bola KTM­DU, sosialisasi pembayaran PKB ke instansi pemerintahan maupun swasta,” ujar Ateng.

Dia menambahkan, dari 16 pegawai kantor cabang Ba­penda Provinsi Jawa Barat diberikan target menelusuri 45 KTMDU per bulan untuk segera membayar pajak. Ke­beradaan pegawai ke tengah masyarakat ini juga dalam upaya membantu atau me­mudahkan masyarakat mem­bayar PKB. Pegawai juga me­nelusuri jumlah kendaraan yang hilang, rusak berat dan pindah tangan ke luar Pro­vinsi Jawa Barat.

“Penelusuran KTMDU ini untuk menghasilkan data se­benarnya angka KTMDU. Kami akan memberikan reward kepada wajib pajak yang mem­bayar tepat waktu saat dirinya maupun jajaran sosialisasi pentingnya PKB,” bebernya.

Ia menambahkan, sosiali­sasi PKB ini menerangkan kemudahan teknis pembaya­ran. Selain itu, melaporkan kepemilikan kendaraan ber­motor yang sudah berpindah tangan adanya pajak progresif, di mana untuk kendaraan per­tama pajaknya 1,75 persen, kendaraan kedua pajaknya 2,25 persen dan kendaraan ketiga pajaknya 2,75 persen.

Selain itu, sambung dia, guna menekan angka KTMDU Bapeda Provinsi Jabar ber­sama Polres Bogor melakukan operasi terpadu tertib ken­daraan bermotor di tujuh zona. ”Saat ini dari tujuh zona operasi terpadu tertib ken­daraan bermotor, empat di antaranya selesai dilaksanakan dan zona yang belum dilaku­kan adalah zona dua Cileung­si, zona empat di Dramaga dan zona satu di Babakanmadang,” tukasnya.

(ads/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X