METROPOLITAN - Selama 13 hari menggelar Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2017, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor telah melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) sebanyak 15.448 dakgar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, OZL digelar 14 hari dan berakhir hari ini. Sejak hari pertama hingga kemarin, Satlantas Polres Bogor menilang 15.448 dakgar. Pelanggaran tersebut rata-rata sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan surat-surat berkendara. “Dakgar teguran hanya 2.817,” katanya.
Untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada rekapan operasi saat ini, terdapat empat kejadian yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat dan dua orang luka ringan. Namun, angka tersebut berada di bawah batas maksimal laka lantas selama operasi yakni 10 jumlah kejadian.
“Saya bersyukur angka tersebut berada di bawah batas maksimal laka lantas. Selama operasi ada sepuluh kejadian, sepuluh korban meninggal dunia, enam orang luka berat dan enam orang luka ringan,” tuturnya.
Hasby juga meminta masyarakat selalu memperhatikan kondisi kesehatan dalam berkendara. Pengendara pun diimbau tidak terpengaruh minuman keras saat berlalu lintas. "Kami imbau masyarakat menyiapkan diri dalam berkendara supaya tidak terjadi kecelakaan. Contohnya harus sehat, jangan dalam keadaan sakit, terpengaruh minuman keras, alkohol atau obat-obatan," tukasnya.
(ads/b/els/py)