METROPOLITAN – Pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di empat kelurahan Kota Bogor, yakni Kelurahan Bondongan, Menteng, Kencana dan Cimahpar yang dikerjakan CV Gelar Bagja Nugraha, hingga kini belum juga dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui dinas terkait.
Ada sekitar sembilan lokasi pembangunan TPT di empat kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Bondongan satu titik, Kelurahan Menteng empat titik, Kelurahan Kencana dua titik dan Kelurahan Cimahpar dua titik. Permasalahan ini pun sudah sampai ke telinga Wakil Wali Kota Bogor Usmar Harimar.
Direktur CV Gelar Bagja Nugraha HM Arif Dalang Sadili mengungkapkan, perusahaannya telah membangun TPT hingga selesai. Namun hingga kini belum juga mendapatkan bayaran dari Pemkot Bogor. “Saya punya bukti kalau pengerjaan TPT ini sudah selesai dengan pernyataan yang ditandatangani di atas materai yakni lurah dan kecamatan,” ujarnya.
Arif juga mengaku permasalahan ini membuatnya harus bolak-balik Sukabumi-Bogor demi mengejar haknya yang belum dituntaskan Pemkot Bogor sejak 2016. “Masalah ini pun sudah saya laporkan ke Polda Jawa Barat, karena saya minta modal ke orang untuk mengerjakan proyek pemkot ini,” keluhnya. Arif berharap pemkot segera membayarkan haknya yang hingga kini belum juga diselesaikan.
(ar/yok/py)