Minggu, 21 Desember 2025

Kok Bantuan RTLH Masih Rp10 Juta?

- Sabtu, 25 November 2017 | 10:00 WIB

-

METROPOLITAN - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bogor dipastikan tidak ada kenaikan. Setiap rumah akan tetap diberi ban­tuan Rp10 juta. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lita Ismu mengatakan, sesuai data 2013 DPKPP sudah men­gusulkan 17.000 RTLH. Saat ini masih tersisa seki­tar 8.500 unit RTLH di wilayah Kabupaten Bogor yang belum diperbaiki. ”Tahun depan akan diper­baiki bertahap di 33 kecamatan dan ada tambahan 220 unit untuk dimasukkan dalam anggaran peru­bahan,” ujar Lita usai rapat Banggar dengan dewan.

Lita melanjutkan, RTLH merupakan 25 penciri Kabupaten Termaju. Untuk mengejar penciri terse­but, pada 2018 RTLH harus tuntas semua. ”Jika ma­sih ada RTLH di setiap kecamatan, itu karena data­nya tidak masuk dalam data base 2013 dan akan diusulkan lagi RPJMD pada 2018,” katanya singkat.

Terpisah, Komisi III Selamet Mulyadi mengatakan,  anggota dewan terus mendorong agar RTLH di Kabupaten Bogor tuntas pada 2018. Sudah tiga tahun ini besarnya anggaran bantuan RTLH hanya Rp10 juta tidak ada kenaikan. Sedang­kan harga material setiap tahun­nya naik. Dewan terus mengu­sulkan anggaran RTLH naik menjadi Rp12 juta. ”Total ban­tuan RTLH Rp12 juta, Rp10 juta hanya fokus untuk pembangu­nan tidak ada lagi potongan. Sedangkan Rp2 juta untuk biaya administrasi dan pengawasan di kecamatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas pengawas RTLH yang dibentuk DPKPP dibekali bimbingan teknik (bimtek). Peran mereka nantinya melakukan pengawa­san di lapangan agar tak terjadi penyelewengan. Namun sayang, pengajuan bantuan RTLH men­jadi Rp12 juta terhambat pada administrasi BPKAD. ”Kita berharap kades ikut menga­wasi dan bisa tepat sasaran, bukan malah ikut bermain,” pungkasnya.

(ads/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X