METROPOLITAN - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bogor dipastikan tidak ada kenaikan. Setiap rumah akan tetap diberi bantuan Rp10 juta. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lita Ismu mengatakan, sesuai data 2013 DPKPP sudah mengusulkan 17.000 RTLH. Saat ini masih tersisa sekitar 8.500 unit RTLH di wilayah Kabupaten Bogor yang belum diperbaiki. ”Tahun depan akan diperbaiki bertahap di 33 kecamatan dan ada tambahan 220 unit untuk dimasukkan dalam anggaran perubahan,” ujar Lita usai rapat Banggar dengan dewan.
Lita melanjutkan, RTLH merupakan 25 penciri Kabupaten Termaju. Untuk mengejar penciri tersebut, pada 2018 RTLH harus tuntas semua. ”Jika masih ada RTLH di setiap kecamatan, itu karena datanya tidak masuk dalam data base 2013 dan akan diusulkan lagi RPJMD pada 2018,” katanya singkat.
Terpisah, Komisi III Selamet Mulyadi mengatakan, anggota dewan terus mendorong agar RTLH di Kabupaten Bogor tuntas pada 2018. Sudah tiga tahun ini besarnya anggaran bantuan RTLH hanya Rp10 juta tidak ada kenaikan. Sedangkan harga material setiap tahunnya naik. Dewan terus mengusulkan anggaran RTLH naik menjadi Rp12 juta. ”Total bantuan RTLH Rp12 juta, Rp10 juta hanya fokus untuk pembangunan tidak ada lagi potongan. Sedangkan Rp2 juta untuk biaya administrasi dan pengawasan di kecamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, petugas pengawas RTLH yang dibentuk DPKPP dibekali bimbingan teknik (bimtek). Peran mereka nantinya melakukan pengawasan di lapangan agar tak terjadi penyelewengan. Namun sayang, pengajuan bantuan RTLH menjadi Rp12 juta terhambat pada administrasi BPKAD. ”Kita berharap kades ikut mengawasi dan bisa tepat sasaran, bukan malah ikut bermain,” pungkasnya.
(ads/b/els/py)