Senin, 22 Desember 2025

KOMISI C BONGKAR BIANG KEROK BETON EMPANG

- Senin, 27 November 2017 | 13:12 WIB

-

Banyaknya kejanggalan dan amburadulnya proyek betonisasi di sejumlah titik lokasi di wilayah Kota Bogor menjadi konsentrasi Komisi C DPRD Kota Bogor. Hari ini mereka menjadwalkan rapat bersama Dinas PUPR dan pengusaha pemenang proyek betonisasi jalan. Dalam rapat nanti, wakil rakyat itu akan mengungkap dan mengupas biang kerok permasalahan beto­nisasi jalan di Kota Bogor, khususnya di Empang.

KETUA Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari mengata­kan, dalam rapat nanti akan dibedah semuanya terkait pembangunan betonisasi jalan di Kota Bogor. Jika dalam rapat sebelumnya lima perusahaan kontraktor tidak hadir, diharapkan dalam rapat nanti mereka semua hadir.

"Kita akan kupas semua substansi pekerjaan proyek pembangunan betonisasi jalan itu. Intinya, rapat kerja nan­ti akan membahas secara menyeluruh, baik soal pekerjaan betonnya, peranan pengusaha di lapangan, termasuk adanya permasalahan yang terjadi, seperti beton yang rusak dan retak-retak di Empang," kata­nya.

Laniasari juga akan menitik­beratkan pembahasan terkait amburadulnya pekerjaan be­ton di Jalan Empang hingga Pancasan. Sebab kenyataan di lapangan, beton yang rusak dan retak itu bukan hanya di Empang, tapi juga lokasi lain­nya. Berdasarkan informasi, beton yang mengalami kerusa­kan parah di Empang sudah diperbaiki. "Nah, soal itu akan kita bahas semuanya di rapat kerja," jelasnya.

Anggota Komisi C Ardian­syah menegaskan, soal pelaks­ana yang bertanggung jawab pada pembangunan beton di Empang hingga Pancasan nanti akan dipertanyakan, apakah ada kuasa direksinya, kemudian akan ditanyakan juga peranan dari tenaga ahli di masing-masing perusahaan.

"Kita akan kupas terkait pe­mesanan bathing plan apakah dari satu perusahaan atau berbeda-beda. Karena titik kerusakan itu bukan hanya di Empang, tapi juga di titik lain­nya," tegasnya.

Dengan pembongkaran ulang di Jalan Empang, bukan berar­ti masalah selesai. Sebab, di lokasi betonisasi sepanjang Jalan Empang sampai Cibala­gung, Jalan Pemda dan Jalan Cimahpar kondisinya sama. Patut dipertanyakan juga soal Sertifikat Keahlian Teknik (SKT) dan Surat Keterangan Ahli (SKA). "Pasca pengecoran perbaikan beton di Empang nanti akan kita tanyakan. Ka­rena kunci keretakan diduga pasca-pengecoran tidak disiram air. Sehingga proses pengering­annya tidak merata, bukan karena dibuka belum umurnya," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bogor Widi­yanto Nugroho mengaku akan mengawasi sejauhmana tindak lanjut pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jalan di Kota Bogor. Pihaknya menga­ku akan mendalami persoalan mencuatnya stigma negatif yang muncul dari warga terkait proyek betonisasi jalan, salah satunya proyek Empang-Pan­casan.

“Secara garis besar, apabila memang ada penilaian se­perti itu, maka akan didalami semuanya. Kami ingin pembangunan di Kota Hujan ber­jalan tanpa kendala. Kami melihat ada sejumlah pembangunan yang tidak berjalan baik, seperti gagal lelang di beberapa pembangunan di­antaranya RSUD dan Masjid Agung. Dalam konteks ini, pembangunan jalan-jalan yang menggunakan sistem betoni­sasi, semuanya kita awasi,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Meski begitu, sambung Wi­diyanto, Kejari sendiri belum bisa bertindak lebih jauh ka­rena untuk proyek tersebut, masih dalam masa pemeliha­raan dan perawatan dari kon­traktor pelaksana. “Kalau ma­sih pemeliharaan, kejaksaan masih memberi kesempatan untuk memperbaiki. Artinya, Kejari menyikapi semua pembangunan ini, dengan garis besarnya agar pembangu­nan tidak terhenti. Tentu mel­alui kerangka pengawalan dan pengawasan, yang merupakan bagian dari Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, red) kami,” imbuhnya.

Widiyanto menambahkan, harus ada antisipasi dari kon­traktor pelaksana yang masih dalam masa perawatan dan pemeliharaan.

Terpisah, Kontraktor Pelaks­ana PT Kalapa Satangkal Mak­mur Sejahtera Ervat, yang melakukan betonisasi Empang- Pasirkuda menjelaskan, pasca pembongkaran beton di Em­pang, pihaknya sudah meny­erahkan bukti pembongkaran beton tersebut ke Dinas Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menepis anggapan amburadulnya pe­kerjaan yang dilakukan. Dia juga mengatakan, keretakan pada coran tidak sampai ke bawah. Pembongkaran pun dilakukan untuk menjawab opini yang beredar bahwa pe­kerjaan kami amburadul. Se­telah dibongkar beberapa segmen, sepanjang 35 meter, ternyata tidak ada keretakan sampai bawah.

”Struktur jalan yang menjadi turun. Hari ini (kemarin, red) kami menyerahkan hasil bong­karan yang permukaan atasnya sudah kita injeksi ke Dinas PUPR, jadi silahkan dilihat dan dibuk­tikan. Toh kami sudah jelaskan juga teknisnya kepada wali kota,” tuntasnya.

(ryn/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X