METROPOLITAN – Kisruh seputar perombakan Blok F Pasar Kebonkembang semakin memanas. Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Edi Prayitno menyesalkan pernyataan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) yang menganalogikan pedagang seperti ‘anak kos’.
“Sebetulnya saya baru tahu, tapi jika seandainya ada perkataan seperti itu, apalagi dari direksi PD PPJ yang tidak pas dan cenderung provokatif terhadap pedagang, misalnya dengan menyamakan pedagang dengan ‘anak kos’, ya menurut saya itu memang berbahaya,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Hal ini, sambung Edi, bisa jadi indikasi dugaan kepada PD PPJ, yang selama ini ada di benak pedagang, menjadi benar adanya. “Ini kan justru menjadi preseden buruk buat mereka (PD PPJ, red), hal itu justru membenarkan sempurna pandangan para pedagang, bahwa selama ini PD PPJ antikritik dan cenderung arogan,” tandasnya.
Edi menilai, seharusnya jika memang terjadi seperti itu, perlu ada penjelasan dari pihak PD PPJ agar tidak makin keruh permasalahannya. Mengingat, kisruh soal perombakan Blok F saja hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar. “Ya sebaiknya sih harus ada klarifikasi dari saudara Direktur Operasional (Dirops) tersebut. Agar masalahnya menjadi clear, dan tidak menjadi bola liar yang malah memperkeruh suasana dan masalah yang ada seputar Blok F ini. Apalagi masalah perombakan Blok F saja masih jauh dari kata beres,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pembina Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang Haji Azis Balpas menyayangkan stemen Direktur Operasional (Dirops) PDPPJ Syuhaeri Nasution yang menganalogikan para pedagang Blok F sebagai ’anak kost’. Padahal menurutnya seluruh pedagang tersebut mempunyai hak untuk mengetahui bangunan yang akan ditempatinya. “Sangat disayangkan dirops yang merupakan orang berpendidikan berbicara seperti itu, seharusnya sebagai dirops bisa mengakomodir aspirasi dan dekat dengan pedagang bukan sebaliknya,” ujarnya kepada Metropolitan.
Selain itu, menurut Azis sebagai direksi PD PPJ seharusnya Syuhaeri bisa lebih sopan dan menghargai para pedagang, karena PD PPJ bukanlah siaapa-siapa tanpa para pedagang yang ada di Kota Bogor. Sehingga memang tugas PD PPJ yang melayani para pedagang. “Kita jualan di pasar ini bayar, muali biaya tempat hingga kebersihan. Dan kalau disamakan dengan anak kost-an sangat jauh berbeda, karena dibentuknya PD PPJ ini untuk mengakomodir para pedang, yang tidak seenaknya saja mengusir para pedang,” terangnya.
Ia juga menambahkan, sebagai orang yang berpendidikan Dirops seharusnya bisa belajar lebih banyak tentang cara berkomunikasi, terlebih ucapan yang dilontarkan oleh Syuhaeri dapat menyinggung para pedagang yang ada di Kota Bogor. “Jumlah pedagang ini banyak, dengan berbicara seperti itu sama saja mengatakan kepada seluruh pedagang yang ada di Kota Bogor,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, Dirops PD PPJ Syuhaeri Nasution mengibaratkan gugatan pedagang ini seperti anak kost yang menggugat ibu kost-nya yang ingin membangun atau memperabaiki tempat kost. “Ya seperti itulah, mereka seperti menggungat pemilik kost-an. Apa urusannya penyewa kan? Mau diapakan juga kan tergantung pemilik. Ya ini lucu, apalagi jika kita tahu mereka kontraknya sudah habis. Silahkan saja, saya hanya mengibaratkan seperti itu. Padahal, ini (revitalisasi Blok F, red) kan untuk mereka juga, untuk para pedagang juga, biar nyaman pedagang dan pembeli. Sekaligus penataan kota yang baik,” tuntasnya.
(ryn/b/els)