METROPOLITAN – Turunnya nilai transfer dana dari pemerintah pusat (dana perimbangan), dituding sebagai salah satu penyebab defisitnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kota Bogor yang berjumlah Rp717 miliar. Pada 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat dana Rp1,03 triliun. Sedangkan 2018 turun menjadi Rp982 miliar.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi menuturkan, penurunan itu disebabkan penerimaan negara yang tidak sesuai harapan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, jumlah dana perimbangan itu kembali menyusut, tergantung realisasi penerimaan negara di akhir tahun ini. Jika rasionalisasi belanja tidak maksimal, ujung-ujungnya angka defisit pasti akan naik. ”Pengaruhnya sangat signifikan, sekarang RAPBD masih defisit. Belum lagi ada kemungkinan dana perimbangan turun. Pastinya akan makin bengkak. Ketergantungan pendapatan daerah Kota Bogor terhadap dana perimbangan juga kan mencapai 67 persen,” katanya.
Untuk dana perimbangan, dari pos Dana Alokasi Khusus (DAK) alokasi sementara untuk Pemkot Bogor sebesar Rp191 miliar. Sementara pos Dana Alokasi Umum (DAU) Rp791 miliar atau selurunya mencapai Rp1,05 triliun. Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor hanya mampu menyumbang 33 persen atau Rp848 miliar dari total target pendapatan daerah dalam RAPBD 2018 sejumlah Rp2,083 triliun. ”Dari tahun ke tahun, memang besar ketergantungan pada dana perimbangan, meski proyeksi target PAD 2018 naik cukup besar dibanding tahun ini,” tuturnya.
Kenaikan PAD itu, sambung Lia, didukung target pendapatan pajak daerah yang mencapai Rp59,6 miliar, serta lain-lain PAD yang dipisahkan Rp241,3 miliar atau naik Rp75,5 miliar dari tahun 2017. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp204,2 miliar.
Untuk menutup defisit, kata dia, upaya yang dilakukan adalah menaikkan target pendapatan dan rasionalisasi belanja. ”Saat ini masih pembahasan per komisi di DPRD. Setidaknya pertengah Desember ini, udah balance (seimbang, red). Karena evaluasi di gubernur juga perlu 15 hari kerja,” tandasnya.
Meski masih defisit, pemkot mengklaim proporsi belanja langsung (pembangunan fisik) mencapai 59 persen, dan belanja tidak langsung (gaji pegawai) 41 persen. Dalam RAPBD 2017, pos belanja tidak langsung mencapai Rp1,16 triliun. Sementara belanja langsung Rp1,7 triliun.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor Adityawarman menyatakan, dalam merasionalisasi anggaran, khususnya pos belanja daerah, Pemkot jangan sampai memangkas anggaran OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. ”Coba untuk kemaslahatan masyarakat ditingkatkan. Jangan Infrastruktur melulu, namun ujung-ujungnya tidak terserap,” ungkapnya.
Politisi PKS ini menambahkan, saat ini setiap komisi di DPRD masih melakukan pembahasan dengan masing-masing OPD. (ryn/b/els)