Minggu, 21 Desember 2025

KELUARGA PEGAWAI PDJT BAWA KEROPAK KE BALAI KOTA

- Jumat, 15 Desember 2017 | 11:20 WIB

-

PEGAWAI Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor menyampaikan aspirasinya di halaman Balai Kota Bogor, kemarin. Mereka meminta kejelasan status sebagai pekerja dan menagih upah yang sudah tidak dibayar selama setahun. Bahkan, pengunjuk rasa membawa kardus yang bertuliskan keropak karyawan sebagai simbol penderitaan yang dirasakan para pekerja.

KOORDINATOR Aksi Su­kanta Wijaya mengatakan, simbol tersebut dirasa pas untuk menggambarkan ba­gaimana penderitaan pegawai yang selama 12 bulan belum dibayarkan kewajibannya serta belum ada kepastian soal status mereka di PDJT. “Bahkan, beroperasinya Trans Pakuan sejak tiga pekan lalu tak lantas memberikan dam­pak positif kepada karyawan. Dari 144 pekerja, hanya 10 pengemudi, lima ticketing dan lima manajemen yang dipeker­jakan lagi,” katanya.

Sukanta menambahkan, sekitar120 orang belum menda­pat penjelasan status, apakah masih pekerja atau sudah mengalami Pemutusan Hu­bungan Kerja (PHK). Karyawan PDJT sempat bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diwakili Dinas Perhubungan (Dishub). “Di situ kami dibilang untuk me­ridhakan saja tanpa ada keje­lasan lagi. Kami minta kejela­san, tapi diminta menunggu,” ujarnya. Sementara itu, seorang istri pegawai PDJT, Nurwanti, mendesak Wali Kota Bogor Bima Ayar membayar gaji suaminya. Ia bersama keluar­ganya merasa kesulitan satu tahun ini. ”Setahun ini kita kesulitan makan, biaya sekolah dan lain sebagainya,” keluhnya.

Dari 20 karyawan yang kem­bali dipekerjakan itu, Satuan Internal Pengawas PDJT Tri Haryanto menuturkan, hing­ga saat ini belum ada kepas­tian sistem pembayaran. Sejauh ini pekerja hanya mengguna­kan sistem bagi hasil. "Seba­nyak 60 persen dari pendapa­tan Trans Pakuan per bulan dibayar sebagai setoran ke PDJT, sementara sisanya untuk ka­ryawan," ujarnya.

Saat ini, sambung dia, seba­nyak empat moda Trans Pa­kuan dioperasikan untuk jalur Cidangiang-Bellanova. Untuk sistem aplusan atau pergan­tian sebenarnya belum jelas. Hanya berdasarkan kesepa­katan lisan tanpa ada keputu­san tertulis secara resmi. Pe­kerja PDJT sebenarnya me­nyadari permasalahan ini tidak dapat selesai dengan cepat oleh Pemkot Bogor. ”Ya setidaknya beri penjelasan kepada kami tentang status dan upah ke­marin-kemarin, tuturnya.

Saat ditemui dalam acara lain, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, Pemkot Bogor bakal melakukan mediasi dengan karyawan PDJT dan dishub. “Insya Allah kami atur untuk mediasi,” ujarnya.

Politisi PAN ini menambah­kan, untuk skema penanganan PDJT sebenarnya sudah ada. Yakni, dengan dicicil dari penda­patan armada Trans Pakuan yang sudah berjalan sejak No­vember. “Dari situ perlahan gaji karyawan PDJT yang sudah ditunggak setahun akan kem­bali dibayar. Memang harus perlahan, tidak bisa instan,” tuntasnya. (ryn/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X