Senin, 22 Desember 2025

Urus Perizinan di Kota Bogor Harus SMART

- Selasa, 19 Desember 2017 | 13:46 WIB

-

METROPOLITAN - Dinas Pena­naman Modal dan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan di bidang perizinan. Salah satunya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait urusan perizinan via online demi efisiensi dan efektivitas pelayanan. Hal ter­sebut diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi dalam Sosialisasi Pelayanan Perizinan On­line 2017 di Paseban Sri Baduga, kemarin.

Denny mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi DPMPTSP Kota Bogor ke aparatur wilayah di kecamatan dan kelurahan serta pengusaha soal mekanisme perizinan online. Di era modern seperti ini sangat penting meningkatkan pemahaman. ”Kami harus konsisten menerapkan konsep pelayanan yang SMART, ya­kni Sederhana, Mudah, Akun­tabel, Ramah dan Transparan. Nah dengan begitu, pelayanan online ini bisa berjalan dengan baik,” katanya kepada Metro­politan, kemarin.­

Denny berharap sosialisasi ini bisa meningkatkan pelaya­nan perizinan yang efisien dan efektif dengan membenahi sistem pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM). ”Pe­layanan yang efisien dan efek­tif kami harap bisa sampai ke wilayah. Sistem yang kami buat, masyarakat kan harus tahu. Jika bisa lebih efisien dan efektif, otomatis jauh lebih mudah, lebih cepat. Kan lebih bagus. Kendalanya selama ini kurang pemahaman, makanya dianggap sulit. Sosialisasi ini jadi jawaban kendala tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang DPMPTSP Kota Bogor Rudy Mashudi menuturkan, saat ini ada 20 jenis perizinan yang bisa diurus secara online dari 56 yang diberi ke­wenangan dari wali kota. ”Proses perizinan secara on­line akan sangat memudah­kan pemohon. Selain itu, DPMPTSP Kota Bogor juga ingin pelayanan yang lebih transparan, sehingga pemo­hon izin bisa mengetahui sudah sejauhmana proses berjalan. Sebelumnya kan ada sepuluh kebijakan layanan, dengan online, dipotong menjadi tiga langkah saja,” ungkapnya.

Rudy menjelaskan, berbagai manfaat digitalisasi perizinan online memudahkan proses perizinan. ”Tidak ada kertas untuk perizinan, tinggal ung­gah, tak perlu datang kecuali diperlukan. Ada juga QR Code untuk mengecek status per­mohonan kita, monitor berkas, jenis dan syarat juga lengkap kok ada. Kalau selesai, ada SMS Gateway. Untuk informasi tata ruang, bisa cek simtaru.kotabogor.go.id. Hal-hal se­perti inilah yang harus diso­sialisasikan ke masyarakat,” paparnya. (ryn/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X