METROPOLITAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan di bidang perizinan. Salah satunya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait urusan perizinan via online demi efisiensi dan efektivitas pelayanan. Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi dalam Sosialisasi Pelayanan Perizinan Online 2017 di Paseban Sri Baduga, kemarin.
Denny mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi DPMPTSP Kota Bogor ke aparatur wilayah di kecamatan dan kelurahan serta pengusaha soal mekanisme perizinan online. Di era modern seperti ini sangat penting meningkatkan pemahaman. ”Kami harus konsisten menerapkan konsep pelayanan yang SMART, yakni Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Transparan. Nah dengan begitu, pelayanan online ini bisa berjalan dengan baik,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Denny berharap sosialisasi ini bisa meningkatkan pelayanan perizinan yang efisien dan efektif dengan membenahi sistem pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM). ”Pelayanan yang efisien dan efektif kami harap bisa sampai ke wilayah. Sistem yang kami buat, masyarakat kan harus tahu. Jika bisa lebih efisien dan efektif, otomatis jauh lebih mudah, lebih cepat. Kan lebih bagus. Kendalanya selama ini kurang pemahaman, makanya dianggap sulit. Sosialisasi ini jadi jawaban kendala tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang DPMPTSP Kota Bogor Rudy Mashudi menuturkan, saat ini ada 20 jenis perizinan yang bisa diurus secara online dari 56 yang diberi kewenangan dari wali kota. ”Proses perizinan secara online akan sangat memudahkan pemohon. Selain itu, DPMPTSP Kota Bogor juga ingin pelayanan yang lebih transparan, sehingga pemohon izin bisa mengetahui sudah sejauhmana proses berjalan. Sebelumnya kan ada sepuluh kebijakan layanan, dengan online, dipotong menjadi tiga langkah saja,” ungkapnya.
Rudy menjelaskan, berbagai manfaat digitalisasi perizinan online memudahkan proses perizinan. ”Tidak ada kertas untuk perizinan, tinggal unggah, tak perlu datang kecuali diperlukan. Ada juga QR Code untuk mengecek status permohonan kita, monitor berkas, jenis dan syarat juga lengkap kok ada. Kalau selesai, ada SMS Gateway. Untuk informasi tata ruang, bisa cek simtaru.kotabogor.go.id. Hal-hal seperti inilah yang harus disosialisasikan ke masyarakat,” paparnya. (ryn/b/els/py)