Minggu, 21 Desember 2025

Gedung Dewan Beres Usai Natal

- Kamis, 21 Desember 2017 | 13:07 WIB

-

METROPOLITAN - Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Bogor senilai Rp72,7 miliar di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanahsareal, ditargetkan rampung pada 26 De­sember. Kepala Dinas Perumahan dan Per­mukiman (Disperumkin) Kota Bogor Boris Derurasman mengklaim saat ini progres sudah 90 persen dan tinggal finis­hing. Jika akhir Desember belum selesai, ma­sih ada mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan Pe­raturan Presiden (Perpres). ”Saat ini kami masih melaku­kan rapat dengan Tim Mana­jemen Konstruksi terkait hasil pekerjaan fisik pada proyek itu,” katanya kepada Metropo­litan, kemarin.

Boris melanjutkan, kendati ditargetkan rampung pada 2017, namun gedung yang dibangun PT Tirta Dhea Addonic Pratama bisa digunakan akhir tahun depan. ”Kan gedung itu harus dilengkapi juga dengan sarana pendukung lainnya,” tandasnya.

Sejauh ini, sambung Boris, tugas Disperumkim terkait pembangunan gedung DPRD sudah selesai, dan selanjutnya menjadi urusan Sekretariat DPRD Kota Bogor. “Jadi untuk masalah pembebasan lahan milik Yayasan Anugerah, men­jadi kewenangan sekretariat DPRD, sebab ada disana (ang­garannya, red),” ujarnya.

Setelah lahan tersebut dibe­baskan, sambung Boris, baru Disperumkim bisa membangun area parkir dan landscape, senilai Rp5,4 miliar. “Penga­daan atau pembebasan lahan itu harus dilakukan pengguna bangunan nantinya, ya sekre­tariat DPRD,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Bogor, Dwi Roman Pujo menjelaskan, Pemkot sudah menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar pada APBD 2018 untuk pembebasan lahan Yayasan Anugerah. “Anggaran memang ada di kami, dan da­lam proyek ini tugas Sekreta­riat DPRD hanya melakukan pembebasan saja,” tandasnya.

Dwi mengaku, saat ini pi­haknya masih melakukan kajian untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. “Tim sudah terbentuk, sekarang sedang dilakukan proses studi visibili­tas,” pungkasnya. (ryn/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X