Senin, 22 Desember 2025

Tidak Bisa Salat karena Kesulitan Air Bersih

- Jumat, 22 Desember 2017 | 14:55 WIB

-

Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Warga Sentul City (KWS) mengontrog kantor PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, kemarin. Dalam aksi teatrikal, pria setengah bugil itu mengelu­hkan sulitnya mendapatkan air bersih. Bukan hanya tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga, air yang bercampur lumpur juga tidak layak digunakan wudu. Sehingga warga tidak bisa beribadah.

BERDASARKAN pantauan Metropolitan, KWS membawa berbagai spanduk yang berisi keluhan dan tuntutan kepada perusahaan daerah tersebut. Sejumlah pria yang bertelanjang dada pun menampilkan drama kesulitan mendapatkan air. Aksi dorong pintu pagar dengan Satpol PP pun terjadi dan membuat suasana sempat memanas. Akhirnya delapan perwakilan KWS diperbolehkan masuk bertemu dengan pihak PDAM.

Ketua RW 07 Desa Sumurbatu Perumahan Sentul City Alexander Silitonga menjelaskan, kedatangannya ingin mempertanyakan mengapa distribusi air ke perumahan milik warga tersendat. Warga pun meminta PDAM Tirta Kahuripan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor mengambil alih pengelolaan air ke Perumahan Sentul City. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan UU Sumber Daya Air 2003 serta melarang adanya swastanisasi air dan menegaskan kembali kewajiban negara untuk menjamin hak warga negara atas air. Selain itu, warga menolak PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) mengelola kembali pendistribusian air di Perumahan Sentul City. Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan PDAM Tirta Kahuripan melaksanakan putusan MK tersebut.

“Warga meminta Pemkab Bogor membela warga karena kami kerap diintimidasi saat penagihan iuran pengelolaan lingkungan dan saat warga membangun pompa air di rumahnya sendiri,” keluhnya.

Warga lainnya, Deni, menambahkan, selama ini PT SGC memberlakukan penyatuan tagihan, seperti Biaya Pemeliharaan Pengelolaan Lingkungan (BPPL), dengan tagihan pemakaian air. Warga pun menolaknya, karena ini sangat merugikan. "Tarif BPPL dinaikkan dua kali setahun oleh pengelola dan akses terhadap air dijadikan sandera. Jika warga tidak bayar, aliran air diputus sepihak," katanya.

Ia menambahkan, warga Sentul City menuntut PDAM mendistribusikan air kepada warga bukan PT SGC. Selama ini warga kesulitan air. Mulai dari kebutuhan sehari-hari sampai tidak bisa beribadah (salat, red). Selama ini pihak PT SGC menerapkan sistem tutup buka yakni pukul 22:00 hingga pukul 03:00 WIB air dimatikan, hidup lagi pukul 04: 00 sampai 09:00 dan menyala lagi hingga pukul 22:00 WIB. “Jika air mati, warga yang akan salat kesulitan dan sering kali air tersebut mengandung lumpur,” keluhnya.

Sementara itu, Humas PDAM Tirta Kahuripan Agus Ryanto menerangkan, jajarannya akan memberikan surat peringatan kepada PT SGC karena keliru dalam mengelola pendistribusian air. Tersendatnya air ke rumah warga di Perumahan Sentul City ini, karena PT SGC menjual air ke pengembang apartemen dan bangunan tinggi lainnya. “Harusnya sesuai aturan PT SGC tidak menjual air ke pengembang tersebut. Kami akan memberikan surat teguran kepada PT SGC," katanya.

Terkait permintaan warga Perumahan Sentul City untuk mengambil alih pengelolaan pendistribusian air, PDAM Tirta Kahuripan siap melaksakan permintaan tersebut jika ditugaskan Pemkab Bogor. (ads/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X