Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Pelototi PKL Musiman Jelang Tahun Baru

- Rabu, 27 Desember 2017 | 13:07 WIB

-

METROPOLITAN - Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2018, tren munculnya Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman di be­berapa titik Kota Bogor berpotensi mening­kat. Satpol PP pun berupaya mengantisi­pasi kehadiran pedagang karena dapat menyebabkan kemacetan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Kar­nadi menuturkan, ada beberapa titik di ja­lanan yang berpotensi membeludaknya PKL musiman. Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan dinas terkait guna memetakan titik kumpul dan potensi kerawa­nan jelang dan saat perayaan tahun baru. ”Sebetulnya bu­kan cuma masalah PKL mu­siman. Tapi memang itu jadi semacam fenomena tahunan, yang mesti diwaspadai juga karena mengganggu lalu lin­tas. Misalnya di dekat pusat keramaian orang kumpul, salah satunya sekitaran Tugu Kujang. Banyal nantinya pe­dagang terompet dan petasan, misalnya,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.­

Selain itu, sambung Hery, beberapa lokasi lain dianta­ranya Kawasan Taman Sem­pur, Taman Air Mancur, May­or Oking Stasiun Bogor, Jalan Dewi Sartika, Warung Jambu dan Jembatan Merah, men­jadi sentral pemetaan. Men­urutnya, pada saat malam Tahun Baru nanti, tempat-tempat tersebut akan menjadi titik kumpul warga, sehingga rawan keberadaan PKL dan rawan kriminal serta asusila. ”Kan tidak hanya PKL, karena kami juga melakukan ope­rasi miras (minuman keras, red) dan razia petasan,” ujarnya.

Untuk itu, Satpol PP Kota Bogor beserta Polresta Bogor Kota dan dinas terkait terus melakukan razia di beberapa titik kerawanan, di siang dan malam hari dengan mener­junkan tim ke lapangan. ”Ka­mi juga merazia tempat rawan kriminal dan asusila, seperti di BNR. Disana rawan sekali, kan jalanan panjang, remang-remang karena penerangan terbatas. Beberapa angkot dan jembatan penyebrangan pun tak luput dari penyisiran,” tun­tasnya. (ryn/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X