METROPOLITAN – Jelang perayaan malam Tahun Baru 2018, Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan razia petasan di beberapa titik Kota Bogor. Hingga kemarin, dua hari operasi Satpol PP belum menemukan pedagang yang menjual petasan dan kembang api dengan ukuran yang melebihi batas aturan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi.
Hery mengatakan, pihaknya melanjutkan operasi untuk menciptakan situasi kondusif jelang akhir tahun. “Razia petasan kemarin (Rabu lalu, red) dan lanjut hari ini (kemarin, red). Hingga saat ini masih belum ditemukan pedagang petasan dan kembang api yang melanggar ketentuan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Secara aturan, Hery menambahkan, pedagang boleh menjual kembang api dengan maksimal diameter sebesar dua inch. Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa pasar dan tempat keramaian yang diduga banyak PKL dan penjual petasan kembang api. “Memang belum ada yang kami sita, masih sesuai aturan. Untuk kembang api, maksimal diameter dua inci, petasan juga tidak ditemukan,” ujarnya.
Lokasi penyisiran, sambung Hery, tak jauh berbeda dengan hari sebelumnya meliputi wilayah Suryakencana, Jembatan Merah dan Pasar Anyar. “Ditambah hari ini (kemarin, red) kami sisir daerah Suryakencana, BTM, Taman Topi dan Jembatan Merah. Daerah tersebut masih menjadi fokus kerawanan kami soal PKL dan pedagang petasan kembang api,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa titik rawan. “Ini juga kan penyebab potensi kerawanan di kerumunan, kami perluas razia miras, di antaranya di Terminal Merdeka. Ini akan kami lanjutkan beberapa hari ke depan sampai tahun baru,” pungkasnya. (ryn/b/els/py)