Senin, 22 Desember 2025

Pengesahan Raperda Kelas Jalan Ditunda

- Senin, 8 Januari 2018 | 04:48 WIB

-

METROPOLITAN - Rencana pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Kelaalan rupanya masih belum rampung. Padahal, NaskaAkademik (NA) payung hukumni sudah selesai. Jika perdni disahkan, nantinya bismembatasi tonase kendaraan yang seringkali menyebabkan rusaknya jalan di Kabupaten Bogor.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullamengatakan, diundurnypembahasan Perda Kelaalan dalam paripurna internal dikarenakan waktu yanbelum memungkinkan. “Kami bahas revisi Perda Diniyadan Perda PKL dulu, tadinyakan membahas Perda Kelaidak cukup,” ujar Usep.

Ia mengakui, Perda Kelasalanadalah kebutuhan men-desak di Kabupaten Bogor.jika perda ini sudah disahkanbisa mengatur kendaraan yang ewat sesuai dengan kondisialannya. Sebelum diberla-kukan, ada empat tahapan yang harus ditempuh. “Tahap pertama adalah meminta persetujuan dari anggota DPRD minimal tujuh orang.Setelah itu diparipurnakan di tataran DPRD,” bebernya.

Usep menambahkan, saatni masih ada empat tahapanagi yang perlu dilalui. Sete-ah diparipurnakan kembali meminta pandangan fraksi.ika disetujui semua akan dikembalikan lagi kepada pembagian anggota. Tetapi,ika bupati menolak atau me- nerima harus disertai dengan catatan. Sebab harus dikem-balikan lagi untuk dipansus-kan atau dibahas dalam ko-misi. Terakhir dipansuskankomisi. “Setelah rapi semua tahapan tersebut, terakhir diparipurnakan dalam ke-rangka untuk disahkan,” ka-tanya.

Sementara itu, anggota Ko-misi III DPRD Kabupaten Bogor Iswahyudi mengaku setuju dengan usulan DBMP yang akan membentuk Perda Kelas Jalan. Dengan adanya Perda Kelas Jalan, nantinya Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) bisa menilang kendaraan yang melebihi kekuatan tonase jalan.

”Di beberapa wilayah masih banyak usaha tambang dan Perda Kelas Jalan ini untuk mengatur agar truk tambangak bisa seenaknya melaluialan yang bukan kelasnya,atanya. Selain itu, Iswahy-di juga mendukung apa-ila usaha tambang harusunya jalannya sendiri. Haltu agar kendaraan yang mengangkut hasil tambangdak bercampur dengan ken-araan masyarakat sekitar usaha tambang.

”Saya juga menyetujui ada-ya jalan tambang, walaupun masing masing ide itu ada endalanya yaitu pembeba-an tanah untuk membuatan memperluas ruas jalan.Apa pun pilihannya, DBMP arus terus menyosialisasikanni agar kondisi jalan di seki-ar usaha tambang tak terususak,”pungkasnya. (ads/b/ls/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X