METROPOLITAN – Sekitar 24 pejabat di tingkat eselon III setingkat camat dan sekretaris camat (sekcam) dilantik Bupati Bogor Nurhayanti di Gedung Tegar Beriman, kemarin. Pelantikan sendiri dilakukan sesuai dengan pedoman Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang menyatakan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pelantikan 24 pejabat di tingkat eselon III pihaknya telah menempuh prosedur dan memperoleh izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan surat dari Dirjen Otomi daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Kepada Gubernur Jawa Barat pada 27 Desember 2017 tentang persetujuan Mutasi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain karena waktu telah mencapai enam bulan, ia juga melakukan pergeseran camat dan sekcam guna mendorong mengoptimalkan tugasnya sesuai keputusan menteri. “Pelantikan 24 Pejabat Esselon III ini dilakukan agar ada pergeseran dan optimalisasi pelaksanaan tugas sesuai dengan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan izin menteri,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, para camat dan sekcam harus bekerja sesuai aspek kinerja, lantaran tahun 2018 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dan tahun terakhir masa Jabatan selaku Bupati Bogor. Oleh karena itu, camat dan sekcam diminta agar dapat menuntaskan capaian kinerja 25 penciri termaju. “Beberapa penciri termaju telah memenuhi target dan kinerja yang cukup baik dan mudah-mudahan bisa tuntas pada tahun ini. Namun demikian, capaian Target Penciri termaju lainnya masih memerlukan kerja keras dan kerja cerdas agar dapat terpenuhi targetnya pada tahun ini,”katanya.
Ia juga mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik nantinya menjadi pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran serta pejabat pembuat komitmen dalam lingkup unit kerjanya masing-masing. “Saya mengharapkan agar terus mengawal seluruh kegiatan dan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing serta mengawal ketercapaiannya secara efektif, efisien, tepat waktu, tepat sasaran dan berkualitas, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bogor Dadang Irfan menjelaskan, pelantikan ini didahulukan untuk eselon III, sedangkan eselon II akan dilakukan pertengahan tahun menunggu proses open bidding atau lelang jabatan dibuka. “Di tahun ini ada sembilan kepala dinas yang akan pensiun. Sebelum jabatan kosong kita akan buka tahapan open bidding dan meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” pungkasnya. (ads/b/els)