Minggu, 21 Desember 2025

Jabatan Yani Hasan Aman

- Jumat, 12 Januari 2018 | 08:15 WIB

-

METROPOLITAN - Walaupun banyak proyek gagal lelang hingga pekerjaan molor, penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor mampu mencapai 77 persen. Artinya posisi Yani Hasan sebagai pimpinannya aman karena sudah sesuai pakta integritas yang dibuat bupati yang hanya 75 persen.

Menurut Yani, total anggaran hampir Rp1 triliun baik untuk belanja langsung maupun tak langsung, anggaran yang terserap hanya sekitar 77 persen. "Serapan anggaran DPU-PR hanya 77 persen dan ini karena sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur baik jembatan,jalan dan jembatan pada tahun 2017 molor atau meluncur ke tahun 2018," ujar Yani.

Ia menambahkan karena serapan anggaran ini menurun jika dibandingkan tahun 2016 lalu, maka dalam rapat dirinya mengevaluasi jajarannya termasuk adanya kemungkinan rotasi di DPU-PR. "Saya sudah mengevaluasi jajaran mulai dari perencanaan, pengawasan dan lainnya. Karena ada sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur yang molor bisa saja ada rotasi pegawai atau pergantian kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)," tambahnya.

Ia melanjutkan untuk pembayaran sejumlah proyek yang molor, Pemkab Bogor sudah melakukannya dengan acuan nilainya dibawah progres pengerjaan. Ada beberapa proyek luncuran dari tahun lalu, dan 13 paket yang gagal lelang di tahun 2017 sudah dilelang kembali. "Walaupun molor Pemkab Bogor tetap melakukan pembayaran tapi nilainya dibawah progres pengerjaan yang sudah dicapai pada akhir tahun 2017 lalu,"tukasnya.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayati mengaku, walaupun serapan anggaran di DPU-PR yang terendah dari 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun jabatan Yani Hassan aman (tidak dirotasi) karena sesuai fakta integritas yang dibuat awal tahun 2017 setiap Dinas menargetkan minimal serapan anggaran diangka 75 persen. "Pakta integritas itu bagian dari komitmen Kepala Dinas kepada Saya secara sukarela dan waktu itu Saya menargetkan minimal pencapaian serapan anggaran itu ada diangka 75 persen, jadi saya rasa tugas Yani Hassan tetap di DPU-PR," pungkasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X