METROPOLITAN – Badan Nasional Narkoba Kabupaten (BNNK) Bogor mencatat penggunaan narkoba paling banyak di kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini disebabkan usia mereka yang labil dan mudah dipengaruhi. Untuk 2017 yang sudah direhabilitasi ada sekitar 87 orang. Kepala Seksi dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Bogor Rika Indriati mengungkapkan, saat ini Kabupaten Bogor berada dalam fase darurat narkoba, karna peredaran narkoba sudah masuk ke kalangan pelajar. Sehingga peran semua elemen masayrakat termasuk orang tua sangat penting dalam mengontrol pergaulan anak. "Rata rata mereka yang menjadi pencandu awalnya hanya mencoba-coba hingga akhirnya menjadi pemakai teratur atau aktif dan kecanduan" ujarnya
Ia menambahkan, saat ini pecandu yang datang sendiri ke BNNK minta untuk di rehabilitasi atau hasil asesmen saat rajia tanpa barang bukti ada 87 orang . untuk usia 16 sampai 30 tahun ada 47 orang, sedangkan usia 30 sampai 56 ada 40 orang. Saat ini di dunia diperkirakan terdapat sebanyak 200 narkotika jenis baru. Dari jumlah tersebut, yang sudah terdeteksi beredar di Indonesia mencapai sebanyak 68 jenis narkoba. Sebanyak 60 narkoba baru sudah masuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Undang-Undang Narkotika. "Kalau di Kabupaten Bogor jenis narkotika yang banyak digunakan pertama shabu, ganja dan obat penenang jenis dextromethrophan, tramadol dan jenis lainnya," katanya.
Saat ini ada tiga jenis narkotika yang penggunaannya marak di Kabupaten Bogor. Yakni, tembakau cap gorila (tembakau yang diberi cairan adiktif), sabu hitam/sabu cair (turunan ekstasi) dan syntetic cathinone (ganja sintetis). Sedang untuk anak sekolah kebanyakan mengunakan obat penenang dan ganja. BNNK Bogor mencatat, dari 2014 hingga pertengahan 2016 kasus narkoba di Kabupaten Bogor cenderung meningkat karna Kabupaten Bogor menjadi wilayah menyanga ibukota dan sering dijadikan transit peredaran barang haram seperti Wilayah Barat, Timur dan Selatan Kabupaten Bogor menjadi zona merah peredaran narkoba untuk kalangan pelajar.
”Untuk rehab tergantung tingkat kecanduan yang dimiliki pecandu, ada yang tiga bulan, enam bulan, bahkan mungkin lebih jika sudah berat. selama proses rehab itu berlangsung diarahkan untuk menjalani kehidupan yang positif,”bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto mengatakan bahwa pencegahan narkoba di kalangan pelajar harus dilakukan sejak dini. Peran serta keluarga sangat dibutuhkan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNNK atau pemerintah daerah, tapi juga tugas keluarga dan orang terdekat,” bebernya.
Ia menambahkan, waktu di sekolah sangat sedikit, lebih banyak di rumah sehingga peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan dan tingkah laku anak."Guna memutus mata rantai permasalahan narkoba di mulai dari keluarga, jika dalam keluarga sang anak sudah nyaman dan aman di pastikan mempunyai benteng dalam mengahadapi permasalahan narkoba, " pungkasnya. (ads/a/els)