Senin, 22 Desember 2025

Dewan Wacanakan Jalan Khusus Tambang

- Selasa, 16 Januari 2018 | 08:31 WIB

-

METROPOLITAN – Rencana perbaikan jalur tambang di wilayah utara Kabupaten Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V Egi Gunadhi Wibhawa. Ia menilai pembangunan Jalan Parungpanjang senilai Rp40 miliar akan mubazir jika masih banyak truk tambah yang melintas karena jalan tersebut akan kembali rusak.

Sebelum dilakukan perbangunan jalan perlu adanya penuntasan kajian terkait jalan tambang yakni dengan membuat jalan alternatif khusus truk tambang. Sebab akan percuma jika jalan diperbaiki namun setiap harinya kendaraan dengan bobot 20 hingga 40 ton melintas setiap harinya. Dengan begitu pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk menikmati jalan yang tak dilintasi kendaraan tambang. “Harus ada jalan alternatif khusus truk tambang dan jangan sampai jalan yang baru diperbaiki didominasi lagi kendaraan tambang sehingga masyarakat yang hidup sehari-hari disana aktifitasnya selalu terganggu dan jalan rusak lagi” ujarnya .

Egi menambahkan, peluang untuk merealisasikan jalan alternatif tersebut sangat terbuka. Karena berdasarkan aturan bahwa jalan kabupaten tidak boleh dilintasi kendaraan tambang. Tinggal bagaimana koordinasi antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pengusaha tambang itu sendiri. Jika jalan alternatif khusus truk tambang terealisasi maka akan memberikan solusi bagi empat kecamatan yakni Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang dan Gunungsindur yang merupakan zona pertambangan

”Rencanaya jalan alternatif dari Desa Rengasjajar Cigudeg dan keluarnya langsung di Tangerang melalui Parungpanjang. Sedangkan masalah lahan bisa dicari solusinya untuk bergotong royong sehingga ini menjadi solusi terbaik,” bebernya.

Tidak hanya rencana pembuat jalan alternatif tambang, lanjut Egi. DPRD Kabupaten Bogor tengah menggodok Perda Kelas Jalan. Namun yang terpenting bukan hanya perdanya saja, tetapi   penegakkan aturan tersebut memang perlu dilakukan.   “Menurut saya jalan tambang harga mati. Tapi harus ada solusinya karena tanpa solusi perda kelas jalan untuk ditegakkan dan diterapkan akan berat,” pungkasnya.

(ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X