METROPOLITAN – Sebanyak 13 paket proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang telah diajukan kepada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ), hingga saat ini belum dapat dilelangkan. Semuanya masih belum lengkap administrasinya sehingga terancam batal lelang.
Kepala ULPBJ, Budi Cahyadi Wiryadi menuturkan, 13 paket lelang milik PUPR sudah masuk pada 29 Desember 2017 lalu. Saat diverifikasi, data adminitrasinya banyak yang kurang lengkap, sehingga tidak bisa dilelangkan. "Kami minta mereka memenuhi persyaratan yang kurang itu pada tanggal 22 Januari (kemarin-red). Namun sampai waktu yang ditetapkan, kami belum terima kekurangan itu," katanya.
Hingga kini ULPBJ belum terima lagi kekurangan berkas yang diperlukan dari DPUPR, sehingga kembali melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Dinas PUPR. "Kita berikan waktu lagi paling lambat tanggal tujuh hari setelah hari ini (kemarin-red). Kalau belum diselesaikan juga, terpaksa kita kembalikan lagi berkasnya ke mereka. Dan mereka harus melakukan pengajuan lagi dari awal," bebernya.
Menurut Budi, surat pemberitahuan tersebut dilakukan untuk menghindari masa lelang yang lambat. Karena persoalan berkas adalah hal yang mendasar dan harus ditempuh sebelum pelelangan dilakukan. "Tujuannya jelas agar lelang bisa dilakukan sesegera mungkin di awal tahun ini. Ini untuk mencegah terjadinya kegagalan seperti tahun sebelumnya," ungkapnya.
Budi menegaskan, bahwa dasarnya secara prinsip peluang gagal lelang itu tidak semuanya berhasil karna peluannya fifti-fifti. Sebelum gagal, ULPBJ selalu mengingatkan setiap Dinas yang mengajukan lelang agar memperhitungkan apabila terjadinya gagal lelang. "Saya berharap kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ubtuk memperhitungkan terjadinya gagal lelang,"katanya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Jasa Konstruksi pada ULPBJ Joko Pitoyo menambahkan, dari 13 paket, satupun tidak ada yang lengkap berkasnya sehingga belum ada yang bisa dilelangkan.
Kekurangan berkas milik Dinas PUPR tersebut diantaranya seperti gambar, harga perkiraan sendiri (HPS), Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidak sesuai dan semunya itu merupakan perlengkapan yang urgen untuk dilelangkan. “Jika dalam batas waktu yang sudah di tetapkan belum dilengkapi, terpaksa 13 paket lelang dikembalikan lagi dan berpotensi batal lelang," pungkasnya.
Sekedar diketahui, 13 paket pekerjaan yang diajukan Dinas PUPR antara lain peningkatan jalan Laladon pada Ruas Jalan Laladon-Kreteg, peningkatan Jalan Banjarwaru-Tapos, .peningkatan Jalan Pagelaran pada Ruas Jalan Laladon-Kreteg, peningkatan Jalan Tenjo-Singabangsa, peningkatan Jembatan Ciapus pada Jalan Lingkar Dramaga, peningkatan Jalan Jampang-Ciseeng, pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I. Selain itu ada juga pembangunan Jembatan Cibiuk II pada Ruas Jalan Jasinga-Tenjo, pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I, peningkatan Jembatan Ciherang pada Ruas Jalan Jasinga-Pangradin, peningkatan Jalan Teluk Pinang-Banjarwaru, peningkatan Jalan Jasinga-Tenjo dan peningkatan Jalan Alternatif Batas pada Ruas Jalan Babakan Raden-batas Bekasi.
(ads/b/els)