METROPOLITAN - Emisi karbon dari kendaraan bermotor ditengarai mendominasi pencemaran udara dan berdampak banyaknya balita di Kabupaten Bogor yang terkena ISPA. Guna mengatasi hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Egi Gunadhi Wibhawa meminta Dishub segera melakukan uji emisi kendaraan.
Egi mengaku prihatin balita di Kabupaten Bogor yang terkena ISPA mencapai 23. 820 jiwa. Apalagi tingginya penyakit ISPA di akibatkan polusi udara. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan harus segera cepat tanggap melakukan penaganan kepada balita yang sudah positif terkena ISPA. Selain itu, Dinas perhubungan Kab Bogor segera melakukan uji emisi kendaraan agar gas buangan kendaraan tidak menimbulkan polusi udara. “Uji gas emisi yang dilakukan dishub, selain menekan pencemaran polusi sekaligus sebagai sosialisasi terhadap pengendara untuk memperthatikan kendaraan mereka,”ujar Egi.
Kecamatan Ciawi yang bukan wilayah tambang angka ISPAnya tinggi, apalagi di wilayah tambang seperti Kecamatan Rumpin dan Parungpanjang. Guna mengatasi polusi udara dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tambang, Pemkab harus secepatnya membuatkan jalur tambang, sehingga truk tambang tidak lagi melewati jalan raya yang sering menimbulkan debu dan emisi kendaraan. “Kita berharap kajian perda kelas jalan yang di dalamnya mengatur Jalan Tambang bisa selesai diperdakan, karna saat ini dewan masih menunggu rancanagn dari pemerintah”bebernya.
Sementara itu,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengkaji tingkat pencemaran udara dari 12 kecamatan dengan 24 titik pengujian menunjukkan, partikel debu (TSP) mencapai 385,01 mikro gram per normal meter kubik. melampaui ambang baku mutu yang tertuang dalam SK Gubernur Jabar Nomor 660.31/SK/694-BKPMD/82 dengan 60 Db. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan pada DLH, Desi Setiawati menjelaskan, volume kedaraan padat berdampak meningkatnya pencemaran udara yang keluar dari gas emisi kendaraan. Banyak balita yang kena ISPA wajar saja, karna kemacetan di Ciawi yang menjadi perlintas dan mobil-mobil besar penyebab terjadinya pencemaran udara. “Kadar partikel debu dalam udara yang dihirup di titik-titik kemacetan pun melebihi baku mutu. Sementara itu, kasus infeksi paru-paru pun ditemui cukup tinggi di kawasan yang lalu lintasnya kerap dilanda kemacetan,”ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor semakin berdebu dan bising. Dari 12 kecamatan dengan 24 titik pengujian pada tahun 2017 lalu menunjukkan, partikel debu (TSP) mencapai 385,01 mikro gram per normal meter kubik. Jumlah itu melampaui baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara dengan 230 mikro gram per normal meter kubik. “Sedangkan TSP tertinggi didapat dari dua titik pengujian di wilayah Kecamatan Parungpanjang dikarena sering dilewati truk-truk besar pengangkut hasil tambang,"katanya
Secara keseluruhan dan dirata-rata, kualitas udara di Parungpanjang, Gunungputri, Cileungsi, Citeureup, Klapanunggal, Kemang, Babakanmadang, Sukaraja, Bojonggede, Tajurhalang, Ciawi dan Cibinong terbilang cukup baik. Namun tingkat kebisinganlah yang cenderung tinggi dan melampaui baku mutu. Tingkat kebisingan di Bumi Tegar Beriman masih berada di bawah ambang baku mutu yang ditetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 dengan 70 dB. "Kita di atas baku mutu yang ditetapkan Pemprov Jabar. kalau sampai melampaui ambang yang di Kepmen LH itu sangat bahaya"pungkasnya.
(ads/b/els)