Senin, 22 Desember 2025

Kumuh, Terminal Cibinong bakal Diurus BPTJ

- Kamis, 25 Januari 2018 | 09:29 WIB

-

METROPOLITAN – Terminal Cibinong yang melayani rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kian tak terurus. Padahal terminal tersebut merupakan tipe A.  Hingga kini,  belum ada perbaikan fasilitas sarana dan prasarana di dalam Terminal Cibinong dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor .

Tak heran, jika warga yang akan naik angkutan umum ogah masuk ke area terminal. Warga lebih memilih menunggu di pinggir jalan dibanding masuk ke area terminal. "Kondisi terminal terlihat kumuh, saya lebih baik nunggu  Bus luar terminal," kata Andri (35) penumpang tujuan Bandung.

Tak hanya area terminal yang kondisinya becek saat hujan, fasilitas toilet umum juga tidak ada. Padahal keberadaan toilet kebutuhan yang sangat penting.  Ia berharap Pemkab Bogor bisa memperbaiki sarana dan prasarana di Terminal Cibinong agar warga yang akan naik angkutan merasa lebih nyaman masuk ke terminal. "Nggak nyaman lah mas, toilet aja nggak ada. Susah penumpang ingin ke toilet," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi menbenarkan, kondisi terminal saat ini yang tidak memiliki sarana penunjang penumpang, baik ruang tunggu, ruang informasi dan prasara sarana utilitas lain. Hal ini membuat terminal itu cenderung sepi.  Untuk pelayanan setara tipe A, namun sarana dan prasarana jauh dari kata layak. "Karena banyak penumpang bukan di terminal tapi di jalan. Wajar juga jika banyak bus AKAP tidak di dalam terminal dan lebih memilih ngetem di jalan. Karena penumpangnya di pinggir jalan semua," katanya.

Dudi menambahkan, feasibility study (FS) atau study kelayakan terhadap lokasi untuk Terminal Cibinong sudah dilakukan di tiga titik. Semuanya berdekatan dengan akses tol. Namun diakuinya, tidak mudah merealisasikan terminal karena terkendala soal lahan. “Tiga titik hasil FS sudah diserahkan ke tim appraisal,” tambahnya.

Ia menambahkan, Terminal Cibinong merupakan terminal Tipe A karna melayani rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).  Saat ini, Pemkab Bogor juga sudah menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), untuk segera mengambil alih pengelolaan Terminal Cibinong. Karna dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, topografi terminal Tipe A harus dikelola pemerintah pusat.  "Sudah jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68, jika Tipe A dikelola oleh pemerintah pusat dalam hal ini BPTJ, tidak lagi oleh Pemkab," kata Dudi.

Menurutnya, jika diambil alih oleh BPTJ, ada kemungkinan Terminal Cibinong pindah lokasi. Jika dipindahkan,  BPTJ juga yang akan menentukan lokasinya nanti. "Semua BPTJ. Paling kami hanya mengusulkan. Yang jelas, terminalnya harus dekat dengan gerbang tol, supaya tidak menimbulkan kemacetan," pungkasnya.

(ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X