METROPOLITAN - Ramainya tindak korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan metode transaksi nontunai. Tidak hanya untuk pembayaran gaji, transaksi nontunai juga berlaku untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), hingga pembelian snack atau makanan untuk kegiatan.
Seperti dijelaskan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, pemberlakuan tersebut sesuai surat edaran Wali Kota Bogor dan Sekretaris Daerah Kota Bogor September tahun lalu. Ketentuan itu merupakan tindak lanjut dari Intruksi Presiden tahun 2016, yang diteruskan dengan Surat Edaran Mendagri, medio Januari 2017. “Salah satu upaya pencegahan korupsi. Sesuai instruksi presiden seperti itu,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Tahun ini, sambung Lia, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bogor harus memberlakukan transaksi secara nontunai. Transaksi nontunai itu dilakukan secara merata, mulai dari membayar honor pegawai, belanja ATK, ataupun beli snack berbagai kegiatan. "Hanya, masing-masing bendahara pengeluaran OPD yang berwenang membayarkan transaksi tersebut. Sekarang, hanya dilakukan bendahara pengeluaran, dengan mekanisme transfer. Jadi jelas yang menerima adalah rekening penerima jasa,” jelasnya.
Menurutnya, jauh sebelum surat edaran tersebut, Pemkot Bogor sudah melakukan di lebih dari 50 persen dinas, untuk transaksi nontunai. Diantaranya, kaitan pembayaran hibah bansos (bantuan sosial). Kini, penerimaan retribusi pun dibatasi, hanya boleh secara tunai jika nominalnya di bawah angka Rp1 Juta. "Tahun ini, bendahara penerimaan itu, maksimum hanya boleh menerima Rp1 juta. Artinya, jika lebih retribusinya silakan bayar langsung ke bank. Kemudian, di bawah Rp1 juta masih diperkenankan, untuk parkir misalnya,” tandasnya.
Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga menanggapi kasus korupsi yang menimpa Gubernur Jambi, Zumi Zola. Pria yang juga wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) menduga Zumi, salah satu kadernya di PAN terjebak dalam penataan birokrasi dan menyeretnya dalam kasus korupsi. "Jebakan birokrasi ada dimana-mana. Kadang kita tidak tahu itu jebakan. Untuk setiap tanda tangan, paraf, sekarang harus hati-hati betul," ucapnya.
Pemkot Bogor, sambungnya, yang kini menerapkan teknologi transaksi nontunai dalam setiap penentuan kebijakan, dianggap efektif mencegah peluang korupsi. "Supaya tidak ada masalah berpotensi melawan hukum, karena semuanya sudah terencanakan dan menggunakan teknologi," tuntasnya.
(ryn/b/els)