METROPOLITAN - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf kalla yang memastikan pemerintah menyetujui pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2018. Hal tersebut disambut baik Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (Bkpp) Kabupaten Bogor.
Kepala Bkpp Dadang Irfan mengatakan, rencana ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS tahun ini berpengaruh besar terhadap kebutuhan PNS di Kabupaten Bogor meningat Pemkab Bogor kekurangan ASN. Selama ini, pihaknya setiap tahun selalu mengajukan kebutuhan ASN ke Kemen PAN-RB. Namun, yang disetujui pemerintah, tidak pernah sesuai dengan yang diajukan. “Hingga awal 2018, jumlah ASN tercatat hanya 17.197 orang. Jumlah sebanyak itu, hanya 0,34 persen dari 5,4 juta penduduk Bumi Tegar Beriman,” ujarnya.
Menurut Irfan, kebutuhan paling dominan ada di sektor pendidikan dan kesehatan. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pegawai Pemkab Bogor berkurang 2.863 orang di antaranya mereka yang pensiun. Namun dia enggan merinci berapa kebutuhan pegawai untuk dua sektor tersebut dan berapa yang telah diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). ”Untuk usulan ke pusat, meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor menyurati Presiden RI Joko Widodo dengan surat nomor 170/10-DPRD Kabupaten Bogor tanggal 1 Febuari 2018, perihal penyelesaian pegawai honorer kategori II (K2) dengan ditanda tangani Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade. Jaro Ade mengaku, adanya peryataan dari Wapres Jusuf kalla bahwa pemerintah menyetujui pengangkatan guru honorer akan melegakan para guru honorer yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Bogor.
Tidak hanya TPP para petugas medis, DPRD Kabupaten Bogor sudah mengirim surat ke presiden agar ada kejelasan peningkatan status kepegawaian, serta peningkatan kesejahteraan bagi para para pengawai honorer katagori II (K2) melalui usulan perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sesuai dengan fungsi DPRD wajib menyampaikan dan memperjuangan aspriasi dan tuntutan semua elemen masyarakat, termasuk dari Forum Pengawai honorer Kabupaten Bogor. “Saya sudah bersurat ke pak Presiden, agar tenaga medis dan K2 diangkat jadi PNS karena kebutuhan kita sangat tinggi di kedua sektor itu,”tukasnya.
(ads/b/els)