Rabu, 31 Mei 2023

Tower BTS Bodong Sulit Ditertibkan

- Kamis, 15 Februari 2018 | 08:00 WIB

-

METROPOLITAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan BPMPTSP Kabupaten Bogor kesulit menertibkan keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang tak berizin alias Bodong di Kabupaten Bogor. Kedua dinas malah saling lempar tanggung jawab melakukan pengawasan dan penindakan.

Kepala Bidang Telematika pada Diskominfo Betty Sugiarti mengatakan, keberadaan tower yang tak memiliki IMB tentunya sangat merugikan pemerintah. Akan tetapi masyarakat yang memiliki ponsel sangat terbantu karena bisa memiliki jaringan. "Hingga tahun 2018 keberadaan tower yang berizin di Kabupaten Bogor ada sekitar 967 dan kebanyakan di berdiri di wilayah Cibinong Raya," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk perizinan menara tower BTS tersebut, dari hasil tufoksi yang dilakukan oleh BPMPTSP Kabupaten Bogor. Untuk pembangunan tower, tentunya harus ada rekom dari Diskominfo Kabupaten Bogor. Bahkan, sebelum membangun ada intansi terkait yang mengatur semua itu. "Selama ini Diskominfo hanya mendata, sedangkan perizinannya ada di BPMPTSP dan penertiban tower yang tak berizin baru di Pol PP," katanya.

Betty menambahkan, jika tahun lalu tower tidak dikenakan retribusi, namun setelah adanya Perbup Bogor Nomor 8 Tahun 2017, keberadaan tower mulai dikenakan retribusi. Selain itu, dengan program internet masuk desa, Diskominfo Kabupaten bakal mengandeng pihak swasta yakni Telkomsel agar daerah yang berada di pelosok di alui sinyal internet seperti wilayah Kecamatan Cigudeg. "Camat Cigudeg pak Acep Sajidin sudah mengusulkan agar Desa Banyuasin dipasang tower sehingga masyarakat tidak ke sulit berkomunikasi dengan dunia luar. Tentunya kita tidak lanjuti dengan mengandeng pihak Telkomsel agar bisa terpasang tower," bebernya.

Sebelumnya, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, tidak ada sinyal diakibatkan tidak adanya tower. Wajar saja jika wilayah ini sering dicap sebagai desa terisolasi dan kurang perhatian pemerintah daerah (pemda). Untuk mendapatkan sinyal telepon seluler saja, warga di kampung ini harus mencarinya ke daerah lain, yakni Desa Rabak, Kecamatan Rumpin. “Kita minta dibangunkan tower pemancar, sehingga warga bisa berkomunikasi ke luar,” ujar Ardi, warga Kampung Jambe .

Ia mengaku, selama ini di kampungnya tidak ada jaringan tower pemancar atau BTS. Sehingga, telepon seluler yang dimilikinya tak bisa digunakan. “Sudah wilayahnya terpencil, terasingkan pula karena tidak ada sinyal. Seharusnya pemerintah peka akan kebutuhan warga,” kesalnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Banyuasih Mudis Sunardi mengaku, wilayahnya seperti daerah terasingkan. Sebab, banyak persoalan yang hingga kini masih menghantui warga, mulai dari transportasi, pendidikan hingga komunikasi. “Jalan sudah diajukan ke musrenbang desa untuk dilakukan pembangunan jalan. Sedangkan kebutuhan tower masih dalam mimpi,” keluhnya.

Ia menambahkan, ketika ada informasi dari kecamatan ataupun pemda ke desa jadi terhambat. Sedangkan jika lewat pos harus menunggu hingga dua hari. Karena itu, tak adanya sinyal menjadi penghambat informasi dari luar. Wajar saja Desa Banyuasih sering dicap desa terisolasi. ”Kami meminta diskominfo membuat towernya agar komunikasi warga tidak terputus,” pungkasnya.

(ads/b/els)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X