Minggu, 21 Desember 2025

BPBD Ngarep Relawan Bencana Dikontrak

- Sabtu, 24 Februari 2018 | 09:31 WIB

-
METROPOLITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjadikan relawan yang kini ada, menjadi tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Apalagi, sejak Perda penanganan bencana keluar, BPBD memegang komando utama apabila terjadi bencana di Kota Hujan. Otomatis, membutuhkan pekerja yang tidak sedikit, sedangkan bayaran yang diterima relawan jauh dari harapan. Hal itu diungkapkan Kepala BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan.

“Secara lisan sudah pernah disampaikan, termasuk pada saat perayaan ulang tahun korps ini beberapa waktu lalu. Kini, masih dikaji, seberapa perlunya sih BPBD punya tenaga PKWT, nyatanya kan memang perlu. Karena kita melihat kebencanaan itu kan harus dari skenario terburuk, maka tenaga tentu harus banyak,” katanya saat ditemui di kantor BPBD, Jalan Pajajaran Kecamatan Bogor Timur, kemarin.

Ganjar menambahkan, tenaga relawan memang mendapatkan bayaran yang tidak tetap dan jauh dari standar yang ada. Padahal, pekerjaan yang dilakukan terkadang bisa mengancam nyawa relawan itu sendiri. “Saat ini ada 30 tenaga relawan yang ada di BPBD Kota Bogor. Yang direkrut dari pelatihan. Sedangkan PNS 22 orang, diantaranya lima PNS struktural. Jumlah itu belum ideal sih, harusnya sekitar 50 pekerja, tetapi harusnya lebih diperhatikan, seperti status kerjanya, jadi jelas,” ucapnya.

Saat ini, kata Ganjar, tenaga relawan hanya dibayar per kebutuhan operasional, yakni sesuai jadwal piket. Jika sudah di PKWT-kan, lanjutnya, tentu diharapkan mereka bisa bekerja lebih maksimal karena ada jaminan dibandingkan sebagai relawan saja. “Tentu maksimal karena ada jaminan kerja. Misalnya, jaminan kelangsungan bekerja, jaminan terpenuhinya hak-hak pekerja, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan yang diperjanjikan dan jaminan perhitungan masa kerja untuk menetapkan upah. Lebih pasti,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyatakan, dorongan ini memang sudah ada, namun baru sebatas wacana. “Ya ini menyangkut kebijakan, kalau ini diperlukan masyarakat, tenaga-tenaga relawan jadi tenaga PKWT ya mungkin saja. Tahun ini sih belum, karena kita harus persiapan anggaran, baru menyikapi,” pungkasnya.

(ryn/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X