Senin, 22 Desember 2025

PD PPJ Gunakan Tangan Besi

- Kamis, 1 Maret 2018 | 09:40 WIB

-

Kisruh seputar revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebonkembang di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah belum juga usai. Pasca pemberitahuan surat edaran SE/136-PD.PPJ-II/2018, berisi supaya para pedagang segera pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di koridor antara Blok F dan Blok B, serta di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Jika masih membangkang, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) akan menggunakan tangan besi dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamongpraja untuk memindahan pedagang.

Direktur Operasional (Dirops) PD PPJ Syuhaeri Nasution menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP utuk mmbantu memindahkan para pedagang yang membandel.

Menurutnya, PD PPJ tidak bisa memenuhi kemaupan para pedagang yang ingin dipindahkan ke TPS di Dewi Sartika.

TPS di Jalan Dewi Sartika tidak diperkenankan. Jadi, para pedagang harus segera menempati TPS yang sudah disiapkan, karena pembangunan akan segera dilakukan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor PD PPJ, Jalan Siliwangi Kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timur, kemarin.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk skema pemindahan para pedagang. Langkah itu ditempuh sebagai tindakan antisipasi jika terjadi gejolak saat pemindahan pedagang. Syuhaeri, memastikan, revitalisasi Blok F rencananya akan dilakukan berbarengan dengan pengerjaannya Blok G, yang akan dilakukan oleh PT Fortunindo.

Pengerjaan pembangunan akan dilakukan sebelum puasa. Pedagang Blok G sudah mau direlokasi, ke Blok A, ada sekitar 38 pedagang,” tandasnya.

Namun hingga kini, para pedagang di Blok F tetap ngoto untuk berjualan seperti biasa. Mereka berdalih, proses observasi soal wacana TPS di sepanjang Jalan Dewi Sartika belum rampung, karena belum ada surat apapun yang diterima para pedagang. Pedagang merasa tidak pernah diberi tahu tentang hasil observasinya yang dilakukan PDPPJ pada 21 Februari lalu. “Kami kok tidak diberi tahu? Padahal dalam perjanjian yang dimediasi Plt wali kota dan anggota dewan, kami kan akan dilibatkan, selain pihak terkait seperti Polresta, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Satpol PP,” kata Wawan, Perwakilan Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebonkembang.

Terpisah menanggapi rencana pemindahan pedagang, Kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi mengaku, belum ada tindakan khusus mengenai rencana pemindahan pedagang Blok F ke TPS. Namun menurut dia, pemindahan akan berbarengan dengan penataan PKL di Dewi Sartika, yang juga akan dipaksa masuk ke Blok A dan Blok B. “Belum ada (antisipasi adanya kontak fisik). Semua nanti akan ditata, yang Blok F masuk TPS, yang PKL ke Blok A dan B.” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, revitalisasi harus bisa dilakukan tahun ini, mengingat penyelesaian tata kota di wilayah tersebut masuk dalam prioritas. “Penataan wilayah Pasar Kebonkembang sudah berlarut-larut, sedangkan pembangunan harus jalan demi perbaikan kawasan. Memang rumit, namun perlahan mulai selesai lah,” tutupnya.

(ryn/dik)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X