METROPOLITAN - Polsek Cibinong berhasil menggagalkan pengiriman 10 motor hasil pencurian yang akan diselundupkan ke wilayah Sumatera. Aksi tersebut terbongkar setelah Korps Bhayangkara meringkus dua orang petugas jasa ekspedisi di wilayah Cibinong yaitu AH (32) dan A (28) pada Senin (5/3).
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian anggota Polsek Cibinong selama satu minggu terakhir. Mulanya, petugas mencurigai aktivitas bongkar muat jasa ekspedisi pengiriman barang yang tengah melakukan pengemasan terhadap sejumlah sepeda motor. Kecurigaan polisi pun berbuah manis, setelah mengetahui bahwa kendaraan roda dua itu diketahui merupakan hasil pencurian.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung menggerebek lokasi pengemasan jasa ekspedisi di lahan kososng di sekitar Terminal Cibinong, Senin pagi sekitar pukul 10:00 WIB. Saat penggerebegan, 10 motor sudah dalam keadaan terbungkus rapi dengan kardus dan siap dikirim ke Sumatra. Tepatnya ke wilayah Kerinci, Jambi.
“Mereka baru selesai packing dan siap berangkat. Sudah dibungkus, sudah rapi, akan dikirim ke Jambi hari itu juga. Beruntung bisa kami risngkus duluan. Informasi ini sudah seminggu. Lalu kami lakukan pengintaian dengan mengerahkan sekitar tujuh anggota Polsek Cibinong,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Sarjiman saat ekspos di Mapolsek Cibinong, kemarin.
Menurut Sarjiman, dua orang yang ditangkap tersebut merupakan petugas jasa ekspedisi. Namun, dirinya meyakini keduanya telah mengetahui motor-motor tersebut merupakan hasil curian. Berdasarkan pengakuan pelaku, motor-motor tersebut akan dikirim melalui jalur darat dengan menggunakan truk.
Saat ini, jajaran Polsek Cibinong juga terus memburu sekitar delapan orang lainnya yang memiliki peran berbeda. Diprediksi, tiga orang berperan sebagai pemetik atau pencuri, dua orang joki atau pengantar hasil curian ke jasa ekspedisi dan sekitar sembilan orang penadah di Sumatra.
“Kami sedang mendalami kelompok ini, terlebih dari pemetik atau pelaku curanmornya. Begitu juga joki-joki lainnya yang berperan mengantarkan motor hasil curian ke ekspedisi. Sementara yang kami amankan ini sesuai pengakuannya adalah ekspedisi jasa pengiriman. Kami sedang dalami semuanya agar bisa diproses secara hukum,” ungkap Sarjiman.
Selain sepeda motor, Sarjiman mengamankan STNK palsu dari tangan pelaku. Motor-motor hasil curian tersebut sudah dilengkapi dengan STNK palsu yang pemalsuannya diduga melibatkan oknum debt collector nakal.
“Jadi lembar STNK-nya asli, tapi untuk nomor sasis dan nomor mesin palsu. Kami menduga ada keterlibatan oknum debt collector. Jadi mereka menggunakan STNK hasil penarikan motor dan dihapus data-datanya disesuaikan dengan data hasil motor curian. Yang penting satu jenis motor yang sama,” bebernya.
Pengakuan pelaku, untuk motor tanpa STNK dihargai Rp2juta hingga Rp3juta. Sementara motor dengan STNK palsu dihargai sekitar Rp4 juta – Rp5 juta perunit. Mayoritas kendaraan hasil curian merupakan motor-motor tahun baru dan dalam kondisi bagus.
“Untuk wilayah curiannya ini di sekitar Cileungsi, Cibubur dan Jakarta Timur. Beberapa motor hasil curian terkonfirmasi berasal dari Pasar Rebo dan Ciracas. Diduga juga motor yang dicuri ini sudah dipesan jenisnya, jadi pemetik mengikuti. Kami masih dalami terus,” tandas Sarjiman.
(fin/dik/c)