Senin, 22 Desember 2025

Aparteman Rusak Tata Kota

- Jumat, 16 Maret 2018 | 09:03 WIB

-

METROPOLITAN – Sempitnya lahan yang ada, namun desakan kebutuhan hunian di Kota Bogor yang terus mengalami peningkatan memicu bermunculannya sejumlah apartemen. Sayangnya kehadiran apartemen di tengah kota dianggap dianggap tidak cocok, karena jauh dari filosofi kehadiran sebuah apartemen sesungguhnya.

Pengamat Tata Kota Universitas Pakuan Budi Arif mengatakan, pada dasarnya kebutuhan hunian seperti apartemen kurang tepat dibangun di Kota Bogor. Dirinya mengaku bingung oleh tujuan dibangunnya apartemen yang letaknya ditengah kota.

Budi menjelaskan idealnya hunian vertikal seperti apartemen, dibangun tidak jauh dari kawasan kerja. Antara apartemen sebagai hunia berdekatan dengan kawasan perkantoran sebagai tempat bekerja. Jika apartemen dibangun di tengah kota, menurutnya rencana tersebut patutu dipertanyakan. Tidak lazim apartemen dibangun jauh dari perkantoran. “Lalu, tujuannya untuk apa dan siapa. Untuk warga Bogor atau untuk siapa,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Menurut Budi, Kota Bogor beberapa tahun belakangan sudah mendeklarasikan diri sebagai kota jasa pariwisata, hal itu dinilai tidak sejalan dengan rencana pembangunan hunian vertika di tengah kota. “Kalau dalam dunia wisata, yang mesti dioptimalkan ya tempat yang bersifat hunia sementara, atau disebut kunjungan temporary. Jadi rasanya kurang pas jika membuat banyak-banyak apartemen,” ujarnya.

Warga Bogor, lanjut Budi, cenderung kurang akrab dengan hunian apartemen. Maka, kata Budi, pasar dari pembangunan apartemen itu pun harus jelas peruntukannya. “Kalau di Singapura, konsep apartemen itu dekat dengan perkantoran, jadi pekerja tidak perlu jauh-jauh ke tempat kerja, Banyak sekali warga yang kerja di Jakarta, mereka ya naik comuterline. Mungkin saja sifatnya investasi, untuk orang luar, misal orang Jakarta. Orang Bogor sih secara kultur kurang akrab dengan apartemen,” ucapnya.

 Budi menambahkan, harusnya Pemkot Bogor terlebih dahulu melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap hunian vertikal seperti apartemen, yang sudah beroperasi, dan melihat tingkat okupansinya. “Indikatornya kan tingkat okupansi. Suatu hunian bisa dikatakan normal apabila tingkat okupansinya di kisaran 60 persen. Jika dibawah itu, apalagi hanya 30 persen kebawah, nah itu jadi tanda tanya, apakah memang hunian vertikal seperti apartemen ini layak untuk banyak dibangun di Kota Hujan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Rudi MAShudi menerangkan, ada kurang lebih enam bangunan vertikal yang sudah mengantungi izin. Diantaranya pun ada yang sudah beroperasi. “Apartemen itu tersebar, mulai dari Bogor Utara, hingga Bogor Selatan. Untuk memenuhi kebutuhan hunian,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Rencana pembangunan Apartemen di kawasan Sempur, tepatnya di lahan eks Hotel Sempur Park, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah rupanya belum mengantungi izin dari warga. Camat Bogor Tengah Agustiansyah mengaku dirinya sempat tidak teliti dalam membaca dokumen yang masuk soal perizinan dari warga sekitar.

“Jadi ada kesalahan informasi. Sewaktu saya baca surat-surat yang masuk, saya melihat ada pernyataan tidak keberatan dari warga, yang saya kira soal apartemen. Ternyata, itu surat untuk pembangunan Kantor Polsek Bogor Tengah, bukan persetujuan warga untuk pembangunan apartemen Sempur. Seperti yang beberapa waktu lalu saya sampaikan, saya ralat soal izin dari warga,” katanya kepada awak media, kemarin.

Dirinya mengaku perlu untuk meluruskan kabar yang beredar, sehingga informasi ke masyarakat menjadi jelas dan tidak simpang siur. Dia meralat pernyataan saat menjelaskan sudah ada surat izin dari warga soal pembangunan apartemen Sempur. “Perlu diluruskan disini, bukan persetujuan warga untuk pembangunan apartemen Sempur, seperti keterangan saya beberapa waktu lalu. Izin untuk kantor Polsek sih sudah diterima,” ucapnya.

Menurut mantan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Satpol PP Kota Bogor ini, pasca ramai berita soal pembangunan Apartemen Sempur di media massa, dia sempat sempat didatangi sejumlah warga, dan mempertanyakan kebenaran persetujuan warga atas rencana pembangunan apartemen di kawasan sempur itu. “Setelah kami buka dokumen kembali. Saya akui, tidak secara utuh membaca, karena izin warga itu adalah untuk pembangunan polsek bukan apartemen. Warga pun belum menyetujui adanya pembangunan apartemen, karena prosesnya memang belum sampai kesana (keterangan izin warga, red),” tegasnya.

(ryn/dik/c)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X