Terungkap dari data di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, hingga 2017 masih terdapat 15.600 rumah warga belum teraliri listrik. Pada 2018, ditopang anggran senilai RP 7,4 miliar. Pemkab Bogor hanya mampu mengaliri listrik ke 4.353 rumah yang tersebar di 12 Kecamatan. Alhasil, hingga tahun 2019 rumah warga yang masih hidup dalam kegelapan masih menyisakan 11,065 rumah lagi di Kabupaten Bogor.
Menangapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) DPKPP Kabupaten Bogor Asep Sulaeman, menjelaskan Rasio Elektrifikasi (RE) hingga 2017 sudah mencapai 98,76 persen. Hingga 2017 dari data DPKPP ada sebanyak 15.600 rumah warga belum teraliri listrik dan tahun ini penyambungan baru ada 4.353 rumah. “Karna anggaran yang terbatas menjadi kendala untuk listrik desa, sehingga pemasangan listrik dilakukan secara bertahap, sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia," ujar Asep.
Dirinya melanjutkan, pada 2018 anggaran yang dikeluarkan untuk listrik desa mencapai Rp 7,4 miliar. Jumlah itu hanya mampu mengaliri listrik ke 4.353 rumah dan masih menyisakan 11, 065 rumah lagi di Pemkab Bogor yang belum teraliri listrik. Kecamatan yang di dalamnya masih ada wilayah belum teraliri listrik antara lain di Kecamatan Tanjungsari, Jonggol, Sukamakmur, Sukajaya, Ciawi, Caringin, Cijeruk, Leuwisadeng, Parungpanjang, Jasinga, Nanggung dan Gunung Sindur.
"Pemasangan baru di tahun 2018 ada 4.353 rumah yang tersebar di 12 Kecamatan, sedangkan daya listriknya satu rumah mendapatkan daya 900 watt,”katanya
Asep menambahkan, jika bicara target sudah terpenuhi. Hanya bagaimana tugas Pemkab Bogor memenuhi agar masyarakat bisa teraliri listrik sepenuhnya. Jika kemudian sudah teraliri listrik, namun karena tidak sanggup membayar dan diputus, menurut Asep, itu adalah resiko.
"Kita hanya memfasilitasi instalasi listriknya saja, saat ini faktanya masih banyak tidak hanya tugas kabupaten bogor, tapi juga provinsi. Besarannya sama, 900 watt," pungkasnya.
(ads/dik/d)