METROPOLITAN – Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengaku kaget mendengar soal keluhan relawan parkir yang harus menaikkan setorannya ke petuga Dinas Perhubungan Kota Bogor. Menurutnya, kenaikan retribusi parkir harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada dugaan pungli harus dicek ke lapangan. Terakhir saya rapat dengan Dishub itu, memang ada kaitan revisi SK Wali Kota, soal retribusi," katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Usmar melanjutkan, kalaupun ada kenaikan setoran yang sejalan dengan kenaikan sumbangan PAD, memang harus jelas agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan. "Sensitif, banyak orang yang terlibat, harus jelas," tandasnya.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor ini menambahkan, memang di beberapa titik seperti Jalan Otista, dan Jalan Suryakencana, ada aturan khusus soal tarif parkir yang lebih besar dibanding titik lain di Kota Bogor. "Kan rawan macet, krodit terus. Nah ada strata pembagian, maka tarifnya lebih mahal. Pada dasarnya kan bahu jalan itu tidak boleh ada parkir, karena berpengaruh terhadap pemanfaatan luas badan jalan," tambahnya.
Karena itu, kata Usmar, konsep retribusi parkir seharusnya bisa ditekan sekecil-kecilnya. Semakin kecil jumlah retribusi, semakin besar pemanfaatan badan jalan. "Makin besar manfaat badan jalan, mengurangi beban lalu lintas. Beda dengan pajak parkir, yang diambil 25 persen dari pengelola, toko misalnya. Sesuai undang-undanglah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, relawan parkir di Kota Bogor merasa heran dengan naiknua setoran parkir yang diminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Menurut mereka, kenaikan yang bervariasi mulai dari Rp20.000-Rp50.000 itu dianggap tidak wajar. Sebab, sedikitnya ada 103 titik parkir dibahu jalan yang tersebar di Kota Bogor. Kenaikannya begitu mendadak dengan tidak dilengkapi surat edaran. Jika dihitung dari rata-rata kenaikan dalam satu bulan, diperkirakan uang pungutan liar (pungli) mencapai Rp150 juta. Di satu sisi, untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), target retribusi parkir tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp2,58 miliar, dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,2 miliar.
Kepada awak media, sejumlah relawan parkir merasa ada kejanggalan dari surat edaran kenaikan setoran parkir yang ditunjukan petugas Dishub. Para relawan tidak diberi surat seperti biasa jika terjadi kenaikan tarif retribusi. "Surat edaran cuma dikasih lihat saja. Enggak dikasih. Suratnya memang ditandatangani kadishub, tetapi tidak ada tembusan ke pihak lain," jelas relawan parkir yang ada di kawasan Otista itu.
Ia mengakui, dari laporan rekan-rekan yang ada di sepanjang jalan Otista, Suryakencana, hingga Sukasari, mereka mendapat beban kenaikan jumlah setoran bervariasi di tiap titiknya. Ada yang naik 10 persen dari jumlah setoran, ada pula yang mengalami kenaikan jumlah hingga Rp50 ribu per titik perharinya. “Kan macam-macam. Ada satu titik yang ditarget per hari Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp500 ribu. Nah kenaikannya juga beda-beda tiap titik.
Kalau memang itu resmi, seharusnya ada suratnya kami miliki sebagai pegangan. Danru cuma tunjukan saja,” ketusnya.
Dia menjelaskan, bisa dibayangkan kerugian yang ada jika memang selisih dari kenaikan angka tersebut, tidak dimanfaatakn untuk semestinya, yakni peningkatan PAD. “Bayangkan saja, dari ratusan titik parkir di bahu jalan, kalau dirata kenaikan Rp50 ribu pertitik saja, bisa sampai Rp5 jutaan perhari, sebulan bisa Rp150 jutaan. Kalau memang resmi, ya harusnya sih ada tembusannya, dan kami pun diberikan sebagai pegangan. Itu saja yang kami pertanyakan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Kota Bogor Dody Wahyudi menepis anggapan soal adanya isu kenaikan setoran kepada petugas parkir di lapangan. Menurutnya, sosialisasi yang ada hanyalah soal kenaikan target retribusi dari sektor parkir, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tidak ada. Di lapangan yang mana? Yang ada itu kenaikan target retribusi parkir, yang pada 2018 ini menjadi Rp2,58 miliar, dari tahun sebelumnya yang ada angka Rp2,2 miliar,” katanya.
Meski begitu, dirinya mengaku akan segera mengecek ke lapangan, untuk memastikan kebenaran soal isu yang berkembang tentang kenaikan setoran. Dody juga menegaskan bisa saja ada tindakan bila benar ada pungutan yang tidak resmi seperti itu. “Akan kami cek ke lapangan. Sebab, tidak ada dari kami soal kenaikan setoran pada tiap titik parkir, yang ada hanya edaran ke petugas di lapangan, perihal retribusi tahun ini yang ada peningkatan,” pungkasnya.
(ryn)