Senin, 22 Desember 2025

Razia Pajak Kendaraan

- Rabu, 28 Maret 2018 | 09:33 WIB

-

METROPOLITAN – Sebanyak 118 kendaraan yang terdiri dari sepda motor dan mobil dirazia petugas gabungan dari Dinas Pendapatan Jawa Barat Kantor Samsat wilayah Kabupaten Bogor, Porlres dan Dishub Kab. Bogor, dibilangan Sentul City, Selasa (27/3). Petugas menilang para pengendara, karena mereka belum membayar pajak kendaraan. Razia juga pantau langsung Bupati Bogor Nurhayanti.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak kendaraan juga untuk menyadarkan para wajib pajak supaya menunaikan kewajibannya. Razia KTMDU berhasil mengamankan 118 puluhan kendaraan roda dua serta roda empat yang belum melakukan daftar ulang.

Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Ateng Kusnandar menuturkan, untuk operasi KTMDU tingkat polsek hari pertama pada Senin (26/3). Terdapat 63 kendaraan yang terjaring operasi KTMDU. Sebagian dari pemilik kendaraan langung membayar pajak kendaraannya ditempat. Sedangkan sebanyak 29 STNK lainnya memilih proses pembayarannya di Samsat Cibinong. Selain kendaraan yang belum membayar pajak. Petugus juga menilang 26 kendaraan bermotor. "Total yang terkena razia gabungan KTMDU ada 118 kendaraan. Dari 63 pemilik kendaraan yang bayar PKB di tempat, total rupiah yang masuk Rp 86.923.000," beber Ateng.

Tidak hanya razia gabungan, lanjut Ateng. Maret ini, petugas Samsat memulai mendatangi rumah warga untuk menagih utang pajak. Sedikitnya ada tiga kecamatan yang akan disasar pada bulan ini. Ke tiga kecamatan meliputi Cisarua, Babakanmadang dan Sukaraja. “Pemilik kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan, kita berikan surat peringatan agar mereka membayar pajak di loket pajak atau datang ke kantor Samsat,” katanya.

Saat melalukan peninjauan Bupati Bogor Nurhayanti, turut memeriksa secara langsung STNK para pemilik kendaraan tersebut. Aksi itu membuat seorang pemilik kendaraan terkejut, saat yang memeriksanya adalah orang nomor satu di Kabupaten Bogor.

Nurhayanti menyambut baik kegiatan operasi gabungan KTMDU. Hal tersebut tidak hanya sebatas operasi, akan tetapi juga mepermudah bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Sekarang ini wajib pajak justru banyak dipermudah dalam memenuhi kewajibannya. perlu juga diingat bahwa hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat juga bakal kembali kepada masyarakat, dengan berbagai macam fasilitas," tukasnya.

(ads/dik/b)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X