Senin, 22 Desember 2025

Empat Bulan 259 Kejadian

- Kamis, 19 April 2018 | 11:12 WIB

-

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor masih memberlakukan status darurat tanah longsor dan banjir hingga 31 Mei 2018. Sejak awal tahun hingga 6 April, BPBD Kabupaten Bogor mencatat ada 259 kejadian.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Budi Pranowo mengatakan dengan status ini masyarakat diimbau untuk tetap siap siaga dalam menghadapi musim peralihan yang berpotensi terjadinya hujan ekstrim. Yakni hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir dan angin. "Masyarakat bukan hanya waspada saja, tetapi siap siaga sebelum bencana terjadi," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya wilayah Kabupaten Bogor sempat di terjang banjir dan longsor di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur menyebabkan satu orang warga meninggal dunia atas nama Mari (68), enam unit warung milik warga rusak dan delapan unit sepeda motor dan empat mobil milik pengunjung warung di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, pohon tumbang dan jembatan putus di Kampung Tonjong, Desa Tugu Utara dan Desa Layang, Kecamatan Cisarua. Termasuk jalan longsor di Kampung Baru, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga yang mengakibatkan terputusnya jalan desa penghubung antar dua RT. "Dari empat musibah bencana alam, satu orang meninggal dunia sisanya akses jalan terputus, dan kerugian matrial," katanya.

Berdasarkan data dari BPBD, sambung Budi, bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama 2018 dari periode Januari sampai 6 April yakni tanah longsor 77 kejadian, angin kencang 60 kejadian, banjir 17 kejadian. BPBD juga mencatat kejadian kebakaran sebanyak 16 kejadian, lalu gempa bumi yang bersumber dari wilayah lain tetapi dirasakan di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 56 kejadian, dengan total keseluruhan 259 kejadian. Sedangkan kejadian bencana tahun 2017 yakni untuk tanah longsor sebanyak 215 kejadian, banjir 47 kejadian, kebakaran 78 kejadian. Sedangkan cuaca ekstrem atau angin kencang 205 kejadian, dan lainnya 39 kejadian. Total ada 593 kejadian bencana. "Jika di lihat dari data kejadian bencana alam setiap tahunnya mengalami peningkatan, sedangkan untuk wilayah rawan longsor ada 27 Kecamatan di Kabupaten Bogor, " ungkapnya.

Budi menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan penanggulangan bencana tidak hanya penanganan dini pada waktu bencana terjadi. Tetapi bergeser pada pra bencana atau mitigasi untuk mengurangi risiko bencana. "Dalam penanggulangan bencana BPBD selalu melibatkan tiga pilar yakni pemerintah, masyarakat maupun relawan," pungkasnya.

(ads/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X