METROPOLITAN – Pasca petisi penolakan rencana eks Hotel Sempur yang akan disulap menjadi apartemen, warga Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah mendatangi Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Kapten Muslihat, untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap pembangunan hunian vertikal di wilayahnya itu.
Warga yang terdiri dari dua RW, yakni RW 1 dan 2 diterima Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13:00 WIB itu, warga menyampaikan keluh kesah soal rencana pembangunan apartemen, yang disinyalir bakal berdampak negatif pada kehidupan warga setempat. Diantaranya, beban lalu lintas dan kemacetan yang meningkat, serta hilangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang masuk rencana pembangunan. “Lebih banyak dampak negatif yang akan kami dapatkan, sejak Taman Sempur di revitalisasi, yang datang tidak hanya orang Bogor. Pemkot sepertinya tidak siap, makanya tidak ada kantung parkir, akhirnya pada parkir seenaknya di sekitar kediaman kami. Harusnya kan itu jadi bahan evaluasi, oh berarti Sempur butuh lahan parkir,” kata Ketua RW 1 Kelurahan Sempur Edwin.
Ketua RW 2 Kelurahan Sempur Joko Sungkono mempertanyakan adanya kabar bahwa pembangunan Apartemen Sempur sudah mengantungi izin warga. “Pertanyaannya, warga yang mana? Rumah kami sangat berdekatan dengan lokasi dan belum mengizinkan apa-apa,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengaku akan menindak lanjuti keluhan warga tersebut. Pihaknya berencana memanggil dinas terkait, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim), PT Dubai selaku pengembang, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Untuk Petisi warga yang dilayangkan ke DPRD Kota Bogor, dirinya sudah membuat Disposisi ke Komisi 1 dan 3 sebagai tindak lanjut.
“Kami akan menyikapi keberatan dan kekhawatiran warga soal beban lalu lintas, kemacetan, kerusakan lingkungan sebagai potensi dampak pembangunan. Akan dibahas detail dan akan kami panggil semua pihak terkait dalam waktu dekat. Petisi dari 900 warga Sempur, dalam satu bundel besar sudah diterima. Sudah didisposisi ke Komisi 1 dan 3 juga untuk di tindak lanjut,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Politisi Partai Golkar ini sependapat dengan para warga yang menyebut, suatu pembangunan harus memberi manfaat positif bagi masyarakat sekitar, bukan malah merugikan dan cenderung berdampak negatif. Makanya, dari awal warga mestinya dilibatkan supaya ada kesepahaman. “Ada potensi kesejahteraan yang bisa diraih, misalnya. Lalu, pertanyaan warga soal rencana pembangunan juga dijawab. Pertemuan nanti akan dikonfrontir, supaya ada jalan keluar,” tandasnya.
Dia juga mengkritisi banyaknya proyek pembangunan di Kota Bogor yang cenderung bermasalah, diantaranya pembangunan yang dilakukan sebelum mengantungi izin. “Seringkali bermasalah, termasuk ini, adanya penolakan warga. Kalau masih menyisakan masalah mah lebih baik jangan dibangun,” pungkasnya.
(ryn/b/els)