Senin, 22 Desember 2025

Ramai-ramai Hujat Transmart

- Kamis, 3 Mei 2018 | 10:05 WIB

-

Kasus penebangan tanpa izin yang dilakukan pengelola Transmart Yasmin, Jalan KH Abdullah bin Nuh, masih ditangani Satpol PP Kota Bogor. Anggota dewan hingga tokoh pemuda pun ramai-ramai menghujat aksi semena-mena tersebut. Bahkah mendesak para penegak perda menjatuhkan sanksi berat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, seharusnya Transmart tidak boleh bertindak semena-mena. Sebab, ada aturan yang harus diikuti sebagai investor di Kota Hujan. “Tunjukkan dong kalau Transmart itu perusahaan besar yang profesional. Ikuti semua aturan yang berlaku di Kota Bogor,” kata pria yang akrab disapa Kiwong.

Mengenai Transmart yang sudah melakukan balling pohon, Kiwong menekankan pihak Transmart harus menerima segala konsekuensi akibat menabrak perda yang ada. “Kalau sekarang ya tinggal ikuti saja prosesnya, karena itu jadi konsekuensi yang harus ditanggung,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor Rikardo Batlolone Hermes mengatakan, kejadian ini menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dianggap membiarkan pengusaha atau investor nakal yang berlaku semena-mena dan kelihatan sama sekali tidak menganggap Pemkot Bogor. Itu terbukti dengan pembangunan dan tindakan tanpa izin. “Ini indikasi lemahnya pemkot. Masalahnya bukan pada kompensasi atau jumlah sanksi yang diberikan. Bukan masalah berapa uang penggantian atau denda yang dikenakan pelanggar perda. Tetapi bagaimana efek jera supaya tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Lelaki yang akrab disapa Riko itu membandingkan dengan kasus yang terjadi di Bale Binarum, di mana pihak investor akhirnya membayar sejumlah uang sebagai kompensasi akibat menebang tanpa izin. Dia menyebut pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Satpol PP dan berharap bisa dikenakan sanksi maksimal. “Ini seperti meremehkan. Anggapannya, ya sudah sikat saja, paling bayar denda saja. Paling berapa sih. Nah ini yang kita khawatirkan, pemkot tidak ada taji di depan investor,” ucapnya.

Tak hanya Transmart Yasmin, rencana pembangunan Transmart Tajur pun masih ditolak warga. Pusat perbelanjaan itu rencananya berdiri di atas lahan milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Ketua PK KNPI Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Ahmad Irfan mewakili pemuda Bogor Selatan serta warga meminta pengembang tidak melanjutkan pembangunan Transmart. Dirinya juga menolak pembangunan yang akan dijadikan minimarket terbesar di kawasan pusat perbisnisan itu, sebab berdampak terhadap lingkungan. “Saya juga berharap lahan milik PDAM Tirta Pakuan yang tak jauh dari lokasi jangan diobral atau disewakan kepada pihak Transmart. Dari keterangan yang ada di media massa, di lokasi milik PDAM tersebut ada pipa yang sangat vital dalam mengaliri air ke wilayah di Kota Bogor, sehingga jangan ambil risiko dengan menyewakannya,” tegasnya, kemarin.

Irfan menilai kawasan Tajur itu pusat bisnis yang besar dan sudah sangat padat. Ini jelas akan semakin berdampak terhadap arus kemacetan jalur kawasan Tajur. KNPI Bogor Selatan juga meminta pemkot melalui dinas terkait melakukan kajian ulang. Sebab, pembangunan Transmart akan banyak merugikan masyarakat. “Pemkot harus segera memberhentikan pembangunan Transmart. Ini harus menjadi catatan penting pemerintah bahwa kawasan Tajur merupakan kawasan bisnis yang harus diperhatikan khusus tentang dampak lingkungannya,” tegas Irfan.

Senada, Sekjen PK KNPI Bogor Selatan Andi Sugandi mendukung penuh warga dan para tokoh sekitar yang menolak pembangunan Transmart. Dia juga mengapresiasi langkah anggota dewan yang meminta pemkot segera memberhentikan pembangunan tersebut sebelum ada izin sesuai ketentuan yang berlaku.

(ryn/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X