Senin, 22 Desember 2025

BPKAD Maksimalkan Bantuan Sosial

- Senin, 7 Mei 2018 | 08:23 WIB

-

Penanggulangan angka kemiskinan menjadi salah satu prioritas, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun terus memperbaiki sistem dan skema, mulai dari pendataan hingga tata cara pemberian bantuan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan beberapa bantuan sosial, diantaranya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sekretaris BPKAD Lia Kania Dewi menuturkan, dari rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) I akhir pekan lalu, beberapa menjadi catatan diantaranya perbaikan data base yang lebih terpadu agar penyaluran bantuan implementasi program kemiskinan yang dijalankan, lebih efektif. “Di BPKAD sendiri dari sisi anggaran, ada bantuan sosial dalam RTLH, sebagai respon dari program penanggulanagan angka kemiskinan yang terus meningkat tiap tahunnya. Total untuk 2018, ada anggaran sekitar Rp27,7 miliar,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Selain itu, kata Lia, pihaknya juga masih terus memperbaiki progam bantuan siswa miskin yang sebesar Rp933 juta, dan di bidang kesehatan, yakni bantuan dana BPJS kepada warga miskin. “Skemanya tetap non-tunai, mekanismenya proses pemberian bantuannya secara lansung ke rekening yang bersangkutan. Ini juga kan sejalan dengan tingkat efektifitas,” ucapnya.

Lia berpendapat, jumlah yang ada sekarang memang perlu dikaji kembali. Sebab, nilai untuk kategori rusak berat saat ini jumlah bantuannya sebesar Rp11,5 juta. “Kecil memang, harus dievaluasi dengan kondisi sekarang apa masih relevan atau tidak,” imbuhnya.

Menurutnya, bisa saja dinaikan jumlah bantuan per rumahnya. Dengan begitu, hasil dilapangan akan lebih terasa. Namun konsekuensinya, mungkin terjadi pengurangan kuota penerima dari yang ada sekarang. “Karena keterbatasan anggaran, itu kan faktor penting. Nantinya melihat secara proporsional, nilai berapa sebetulnya yang bisa merubah RTLH jadi layak huni, namun juga menyeimbangkan seluruh warga miskin. Bisa saja nanti dana Rp30 juta, yang sejatinya bisa untuk tiga rumah, nantinya hanya untuk satu rumah,” tutupnya.

(ryn/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X