Sebuah ledakan mengguncang kawasan Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, kemarin. Pedagang dan pengunjung pasar panik hingga kocar-kacir berhamburan ke jalan disertai teriakan takbir.
Ledakan yang terdengar sekitar pukul 09:50 WIB disusul kepulan asap membumbung ke udara. Pedagang di lokasi berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan dengan ember yang dibawa pedagang. Warga sempat mengira bahwa ledakan tersebut merupakan bom. Namun, saat didekati ledakan tersebut berasal dari lapak pedagang petasan. "Ya Allah saya kira bom, lagi musim gini gemeteran ini badan saya," ujar seorang ibu berkerudung biru sambil berlalu dengan membawa plastik belanjaan.
Sementara itu, menurut Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifudin Gayo, kejadian tersebut terjadi pukul 10:30 WIB, saat pasar sedang ramai pengunjung. “Tiba-tiba saja PKL yang dimiliki Dikdik, warga Ciomas Kabupaten Bogor, meledak dan mengpulkan asap tebal ke langit. Warga pasar pun membantu menyiram api akibat ledakan itu. Awalnya diduga karena ada puntung rokok yang dilemparkan orang tidak dikenal,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Beruntung, tidak ada korban jiwa yang diakibatkan dari peristiwa ini. Kerugian pun ditaksir mencapai jutaan rupiah. Setelah dikembangkan dan didalami, sambung dia, ledakan tersebut terjadi karena paparan terik sinar matahari yang mengenai petasan atau kembang api yang dijajakan di pinggir jalan pasar. “Hingga saat ini, tidak ada unsur kesengajaan. Paparan sinar matahari, membuat petasan jadi meledak. Tidak ada korban jiwa, pedagang syok ya,” imbuhnya.
Sebagai pengelola pasar, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) prihatin atas kejadian ledakan tersebut yang diakibatkan petasan. Direktur Operasional PD PPJ Kota Bogor Syuhairi Nasution mengatakan, meski itu bukan di dalam pasar, tapi dari Pedagang Kali Lima (PKL) liar, namun ia mengharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga sudah berkoordinasi dengan bagian K3 untuk membuat surat edaran dan segera dilayangkan ke semua pasar supaya untuk tidak menjual petasan karena sesuai aturan tidak diperbolehkan, kecuali kembang api dan itupun harus berizin. “Ke depan kami sweeping bersama instansi terkait, agar tidak ada lagi yang berjualan petasan di pasar. Karena sudah dilihat dampaknya membuat warga dan pengunjung pasar tidak nyaman, panik,” tegasnya.
Kepala Unit Pasar Kebonkembang Iwan Arief Budiman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil, untuk memastikan apa yang terjadi, dan membuat solusi agar tidak terjadi hal serupa nantinya. Mengingat, masa Ramadan banyak dimanfaatkan pedagang berjualan petasan dan kembang api. “Masih kami koordinasikan dulu ya,” singkatnya.
(ryn/c/els)