Minggu, 21 Desember 2025

Dirampok lalu Dibacok sampai Kritis

- Rabu, 23 Mei 2018 | 08:01 WIB

-

Hati-hati saat nongkrong di Gerai Telkom, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada dinihari. Warga asal Kecamatan Bojonggede Istafa Ahyar (20) dirampok lima pemuda lalu dibacok saat asyik nongkrong di gerai tersebut. Lantaran mengalami luka serius di bagian dada, pria yang masih berstatus mahasiswa ini sampai kritis.

Dua minggu setelah membacok Istafa, polisi menangkap lima pemuda asal Cibinong dan Sukaraja karena terbukti telah melakukan pencurian disertai kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Bogor. Dari tangan pelaku dan penadah, polisi mengamankan barang buktu satu unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam beserta kardusnya, satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu celurit.

Kapolres Bogor AKBP Andy Moch Dicky mengatakan, lima pria dengan inisial DN (15), JH (24), TS (17), Z dan I ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang berdomisili di Kampung Susukan RT 02/05 Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede. Pelaku melakukan curas di Gerai Telkom Cibinong saat korban tengah menggunakan fasilitas wifi gratis yang tersedia di gerai tersebut.

Dua dari pelaku masih berstatus pelajar SMP TS dan DN masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) jadi tak bisa mengikuti ujian di sekolahnya pekan ini. Sedangkan sisanya remaja putus sekolah yakni JH, Z dan I berprofesi sebagai sopir dan pengangguran. Karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, salah satu pelaku ditembak polisi di bagian kaki. "Para pelaku biasanya beraksi di jam-jam kecil, saat pada malam hari. Sasarannya orang-orang yang masih beraktivitas di jam tersebut," ujar Dicky saat rilis di Mako Polres Bogor., kemarin

Menurut kapolres, saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan karena telepon genggam yang dimiliknya dirampas pelaku. Namun karena merasa terancam, pelaku melakukan tindak kekerasan. "Korban dibacok dan mengalami luka di bagian dagu serta dada sehingga korban memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian," ujarnya kepada Metropolitan.

Dicky juga menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dan ciri-ciri pelaku, pihaknya menangkap satu pelaku. Kemudian melakkan pengembangan sehingga menjadi tiga pelaku yang ditangkap. “Dari ketiga pelaku, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan. Hasilnya, barang bukti hasil kejahatan sampai ke tangan penadah berhasil diamankan. Total pelaku ada lima orang yang tertangkap," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Bimantoro menambahkan, berdasarkan keterangan dari kelima tersangka, mereka melakukan hal tersebut sudah lebih dari lima kali. Kelimanya merupakan teman yang sudah saling kenal sejak lama. Mereka terpaksa melakukan pembegalan karena dipicu kesulitan ekonomi keluarga. “Kami terus melakukan pengembangan karena kemungkinan lebih dari lima kali. Kami tetapkan pasal 365 kepada pelaku dan 480 kepada penadah dengan ancaman hukuman lima dan empat tahun kurungan penjara," tegas Bimantoro.

(mul/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X