Senin, 22 Desember 2025

PKL Masuk Blok A Bayar Rp20 juta

- Kamis, 24 Mei 2018 | 08:33 WIB

-

METROPOLITAN - Permasalahan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor bak mengurai benang kusut. Dari tahun ke tahun, problem PKL yang menjamur di pinggir jalan kota, diantaranya Jalan Dewi Sartika atau di sekitaran Pasar Kebonkembang kerap kali menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Terlebih setelah diberlakukannya Sistem Satu Arah (SSA) di sekeliling Kebun Raya Bogor, jalan tersebut jadi jalur alternatif yang menimbulkan titik kemacetan baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah merancang skema penataan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika, ke Blok A dan B Pasar Kebonkembang, dengan opsi biaya sewa kios rata-rata Rp20 juta permeter kepada PT. Javana, jauh dari harga yang ada sebelumnya. Secara matematis, nantinya para PKL hanya perlu membayar biaya Rp 1 juta perbulannya, selama lima tahun. Ditambah biaya listirk dan pemeliharaan dari PD Pasar Pakuan Jaya, jadi total pembayaran Rp1,5 juta. Namun hingga kini, kepastian tenggat waktu pemindahan para pedagang belum pasti. Opsinya, setelah Pilkada atau sebelum Pilkada.

Yang pasti mah setelah Lebaran. Dari pertemuan antara stakeholder terkait, mulai dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), PD Pasar Pakuan Jaya, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga Muspika, diputuskan untuk mempertimbangkan waktu Pilkada, antara sebelum atau sesudah, jadi belum pasti. Dinas Koperasi dan UMKM sudah melobi PT Javana agar harganya bisa seminimal mungkin, masuk jangkauan PKL,” kata Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Mengenah (UMKM) Kota Bogor Anas Rasmana menuturkan, dari data yang dipunyai, jumlah PKL yang ada disepanjang Jalan Dewi Sartika berjumlah 366 pedagang. Sedangkan jumlah kios yang tersedia berjumlah 414, yang berarti ada surplus. Soal waktu, masih dirundingkan antara setelah atau sebelum Pilkada. Jeda waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk sosialiasi dan pendaftaran bagi PKL yang ingin segera masuk ke Blok A.

Pertimbangan politis menjadi yang utama, efektif setelah Lebaran. Sosialisasi sudah lebih lima kali ketemu koordinator PKL. Kalau ditanya secara umum mah, ya pedagang tidak ada yang mau pindah. Kan sudah masuk zona nyaman, tapi ini kan untuk warga juga, akses jalan biar lancar. Sesuai peruntukannya,” ucapnya.

Dia menilai, jumlah sewa nantinya jika mengisi Blok A sudah mengedepankan asas seminimal mungkin. Awalnya, harga sewa di Blok A dihargai hampir Rp50 juta permeter. “Tentu jauh kan, itu kami sudah nego sedemikian rupa dengan PT Javana. Hingga jadi Rp20 juta. Misal ada empat meter, jadi Rp80 juta. DP-nya 20 persen, sisa dari itu kan Rp60 jutaan, dibagi lima tahun, ya satu jutaan. Yang Rp500 ribu mah kan listrik dan perawatan dari PD PPJ, masuk akal lah,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery karnadi mengaku akan mulai melakukan tahap sosialiasi dan pendaftaran bagi PKL yang ingin segera pindah ke kios mana dan ukuran yang mana. Hanya saja masih menyisakan satu permasalahan, soal hari H penertibannya. “Sisanya yang belum mau pindah, kita dorong supaya masuk. Sebelum atau setelah pilkada. Yang pasti setelah lebaran. Tentu antisipasinya ada, makanya harus ditata lagi, supaya gak jadi lahan parkir, kan awalnya gitu. Bagusnya sih tidak ada yang parkir disitu, jadi tidak ada alasan berjualan di jalan,” tuntasnya.

(ryn/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X