Senin, 22 Desember 2025

Proyek Transmart Tajur Disegel Besok

- Senin, 4 Juni 2018 | 11:24 WIB

-

METROPOLITAN – Persoalan ren­cana pembangunan pusat perbelan­jaan modern Transmart Carrefour di Jalan Tajur, Kelurahan Pakuan, Keca­matan Bogor Selatan, kini memasuki babak baru. Diabaikannya berbagai aturan kepada pengembang dan peng­elola proyek serta ingkar terhadap perjanjian tertulis yang sudah dise­pakati, memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil sikap tegas. Satpol PP Kota Bogor bakal memanggil pihak Transmart hari ini dan akan melakukan penyegelan pada Selasa (5/6).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar, mengata­kan, surat pemanggilan dan surat pemberitahuan penye­gelan lokasi proyek kepada pengembang dan peng­elola proyek ini, untuk men­ghadap penyidik PPNS Sat­pol PP, sudah dilayangkan sejak minggu lalu. Pemang­gilan tersebut terkait proses administrasi penyegelan.

“Terkait diabaikannya pe­ringatan dari Pemkot Bogor serta adanya limpahan pe­nertiban bangunan dari Dinas Perumahan dan Pe­mukiman (Disperumkim) Kota Bogor, maka PPNS Satpol PP melayangkan su­rat pemberitahuan penye­gelan,” katanya kepada Met­ropolitan, kemarin.

Menurut Danny, tak hanya itu ‘dosa’ dari pengembang proyek perusahaan milik Chairul Tanjung tersebut. Pihak Transmart juga dini­lai mengingkari kesepakatan tertulis yang dibuat pasca-Satpol PP melakukan sidak beberapa waktu lalu, yakni soal peringatan untuk tidak melakukan pekerjaan di lokasi selama belum ada izin yang diterbitkan Dinas Pen­anaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor.

“Kenyataannya di lapangan, masih ditemukan kegiatan pekerjaan pada malam hari, banyak laporan yang masuk pula kaitan hal itu. Padahal, dalam surat per­nyataan tertulis yang di­buat yang bersangkutan, tidak ada pekerjaan di lo­kasi pembangunan Trans­mart Tajur selama 24 jam. Artinya, mereka tidak me­nepati dan menjalankan janjinya sendiri,” bebernya.

Untuk itu, sambung Dan­ny, pihaknya akan melaku­kan penyegelan pada Se­lasa (5/6). Saat ini PPNS Satpol PP sedang memper­siapkan segala sesuatunya agar pelaksanaannya bisa berjalan sesuai tahapan dan SOP yang telah dirancang.

“Yang pasti kami bergerak sesuai aturan, termasuk soal limpahan dari Dispe­rumkim dan kenyataan ing­kar perjanjian dari apa yang terjadi dilapangan,” ungkap­nya. Hingga berita ini ditu­runkan, pengelola dan peng­embang proyek Transmart belum bisa dimintai kete­rangan. (ryn/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X