Senin, 22 Desember 2025

PKL Taman Topi Tolak Relokasi

- Rabu, 20 Juni 2018 | 13:05 WIB

-

METROPOLITAN – Me­nata Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika, mulai dari Taman Topi sampai Pasar Kebonkembang, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar yang hingga kini belum bisa diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Relokasi PKL ke dalam gedung Blok A dan B Pasar Kebonkembang yang akan dilakukan pascalebaran pun diwarnai peno­lakan beberapa pedagang.­

Salah seorang Ketua Kelom­pok PKL Taman Topi, Umar Sanusi, menegaskan, hingga saat ini para PKL belum me­nyetujui rencana relokasi PKL Dewi Sartika ke gedung Pasar Kebonkembang. Belum ada pedagang yang mendaftar di sekretariat sosialisasi dan pendataan PKL kawasan Jalan Dewi Sartika yang dibuka se­jak beberapa hari lalu.

“Intinya, pedagang menolak. Banyak keluhan dan masukan kami soal relokasi itu tidak direspons. Baik teknis waktu pemindahan dan soal uang muka kios, cicilan dan lainnya. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pedagang yang mendaftar di sekretariat. Pa­dahal kami sebagai tim sudah sosialisasi ke semua pedagang,” katanya.

Sekretaris Paguyuban PKL Taman Topi, Purwanto, men­gatakan, PKL Taman Topi mengeluh tidak bisa menyang­gupi DP yang disepakati an­tara Pemkot Bogor dengan PT Javana selaku pengelola Blok A dan B. Belum lagi soal cici­lan dan teknis relokasi. “Kese­pakatan dengan PKL belum ada. Sempat juga plt wali kota janji bantu DP Rp5 juta per pedagang yang ternyata tidak bisa, karena dana hibah­nya tidak ada,” terangnya.

Ia berharap para PKL tetap berada di tempatnya dan di­tata, seperti PKL di daerah lain. Mereka mengaku siap menata tempat sendiri. Maka dari itu, pihaknya akan tetap berjualan seperti biasa, sebe­lum ada kesepakatan pasti antara kedua belah pihak.

“Kami harapkan plt wali kota membuka ruang untuk ber­dialog. Sebab, penataan atau revitalisasi Taman Topi sen­diri belum pernah disampaikan kepada kami. Sampai saat ini Taman Topi tetap eksis. Yang kami dapatkan info itu kaitan dampaknya ke jalur Sistem Satu Arah (SSA),” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UM­KM) Kota Bogor, Priyatna Syamsa, belum mau berko­mentar banyak soal teknis relokasi dan sistem pembay­aran yang harus dilakukan PKL untuk masuk ke Blok A dan B Pasar Kebonkembang.

Ia justru mengaku ada penam­bahan jumlah PKL yang mendaftar ke sekretariat pena­taan dan pendataan PKL Dewi Sartika, dari semula 336 PKL menjadi 443 PKL. Rinci­annya, 188 PKL yang ada di trotoar dan 255 PKL di badan jalan sepanjang Jalan Dewi Sartika.

“Data terbaru, 383 PKL bisa masuk pasar. Sisanya 60 peda­gang tidak bisa masuk karena komoditinya bukan sepatu atau tekstil, melainkan pedagang toge goreng, barang antik, warung kopi, kuliner, yang tidak termasuk zoning dalam pasar. Kalau mau masuk harus men­gubah komoditinya, misalnya jadi pakaian, sepatu, sandal, elektronik, handphone, kaca­mata atau dompet. Kan kiosnya 414 totalnya yang tersedia,” ujar Priyatna.

Menanggapi keluhan peda­gang, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Ha­riman, mengaku akan menga­dakan pertemuan secara in­formal dengan para pedagang terkait rencana relokasi PKL ke Blok A dan B Pasar Kebon­kembang. “Rencananya besok (hari ini, red) kami undang pedagang secara informal saja,” singkatnya saat dihubungi via Whatsapp. (ryn/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X