METROPOLITAN - Pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, ada 79 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang absen. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk saat hari kerja pertama antara lain, sakit 32 orang, cuti melahirkan atau alasan penting lainnya 15 orang, dinas luar 6 orang, pendidik 6 orang dan tugas belajar 13 orang. Sedangkan yang absen tanpa keterangan sebagai tiga orang. ”Ketiga ASN yang tidak masuk tanpa keterangan itu dari DLH, Satpol PP dan Sekretariat DPRD,” kata Dadang kepada Metropolitan, kemarin.
Nantinya ketiga orang itu akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sanksi sesuai PP 53, ada juga pemotongan tunjangan sebesar lima persen,” ujarnya.
Sementara di hari pertama kerja, Bupati Bogor Nurhayanti menggelar halal bihalal bersama pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor. Para pegawai antre untuk bermaaf-maafan dengan bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar. Dengan melihat banyaknya PNS yang absen, bupati menilai masih banyak pegawai yang malas-malasan. Padahal pihaknya sudah mengingatkan agar para ASN bisa masuk kerja setelah cuti bersama.
Ia berharap PNS kembali menjalankan aktivitas seperti semula. “Saya pesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal kembali dan tentunya peningkatan pelayanan harus terus dilakukan,” kata Nurhayanti.
Sementara terkait halal bihalal, Nurhayanti mengaku sudah menjadi tradisi tiap tahun. Kegiatan ini positif dan perlu dilestarikan, “Halal bihalal juga bisa mempererat tali silaturahmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujarnya. (mul/b/els/py)