Senin, 22 Desember 2025

PKL Dewi Sartika Gagal Digusur

- Jumat, 22 Juni 2018 | 10:56 WIB

-

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika yang akan dilakukan besok ditunda hingga bulan depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beralasan hal ini terkait kondisi jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) pada Rabu (27/6).

ASISTEN Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, pemkot menargetkan tahapan penertiban PKL, mulai dari Taman Topi hingga Pasar Kebonkembang, akan dilakukan pertengahan bulan depan, yakni di antara 8 atau 15 Juli. Hal itu disepakati setelah ada masukan dari Polresta Bogor Kota terkait kondusivitas jelang pesta demokrasi daerah.

“Sesuai hasil rapat ada masukan dari kepolisian, karena kondisi menghadapi Pilwalkot, maka konsentrasi pasti mengarah ke sana. Untuk itu, kalau penertiban dilakukan dalam waktu dekat, maka tingkat kerawanan juga tinggi. Sarannya ya pertengahan Juli,” katanya kepada awak media selepas rapat finalisasi penataan PKL di Balai Kota Bogor, kemarin.

Apalagi, sambung dia, masih terjadi penolakan yang disuarakan para pedagang yang tentu bakal berpengaruh terhadap proses penertiban. Meski begitu, penertiban akan tetap dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2005. “Melakukan penataan ini pun dikuatkan dengan kebijakan aturan Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di sekitaran Istana Bogor. Jalan Dewi Sartika digunakan sebagai jalan alternatif,” ujarnya.

Mengenai keluhan pedagang, di antaranya soal uang muka dan cicilan untuk masuk ke Blok A dan B, Hanafi menyebut Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor sudah mengupayakan kerja sama dengan meminta keringanan kepada PT Javana sebagai pemilik gedung. Dari sinergi yang dilakukan, pemkot mendapat keringanan cicilan biaya sewa dan uang muka. ”Dinas Koperasi dan UMKM sudah melobi, dari rencana awal sampai sekarang. Dari sebelum bulan puasa. Hasilnya kan ada, di antaranya pengurangan DP dan kemudahan skema cicilan,” imbuhnya.

Selain itu, pedagang juga sempat dijanjikan pemkot mendapat bantuan hibah Rp5 juta per pedagang. Setelah dicek regulasi dan aturan, hal itu ternyata berpotensi melanggar kebijakan yang ada. Ia menyebut sempat terpikirkan, namun dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tertulis PKL bukan sasaran dari dana hibah. Sehingga jika melihat aturan tersebut, rencana hibah menjadi batal.

“Ada bahasa seperti itu (dana hibah, red), tapi kan harus menyesuaikan dengan regulasi juga. Kalau tidak sesuai, meskipun tujuannya bagus, tetap menyalahi aturan dan akhirnya berdampak negatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Anas Rasmana, mengakui pihaknya tidak bisa mengabulkan keinginan para pedagang yang menginginkan DP 0 persen untuk bisa masuk ke Blok A ata B Pasar Kebonkembang. DP 10 persen yang ditawarkan sudah hasil lobi yang panjang dari pemkot untuk bisa ’merayu’ pengelola gedung agar mau memberikan keringanan dan prioritas bagi PKL eksising yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

“Tidak bisa dikabulkan semuanya, termasuk dana untuk uang muka dan cicilan. Nilai ini sudah berkurang dari kebijakan awal, yakni 20 persen. Untuk sebuah properti, pengurangan sebesar itu sudah sangat bagus. Artinya DP 0 persen itu tidak bisa,” ucapnya.

Keringanan tersebut khusus diberikan bagi PKL di Jalan Dewi Sartika yang ingin pindah dan memenuhi syarat administrasi dan membayar uang muka 10 persen serta mencicil sisa uang sewa selama 5 tahun. “Ini kesempatan langka,” katanya.

Sebelumnya, rencana penertiban PKL Dewi Sartika dianggap hanya tradisi tahunan yang menghambur-hamburkan anggaran. Karena pada kenyataannya, PKL datang lagi setelah digeser. Dari data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, ada 500 PKL di sepanjang jalan tersebut yang akan digusur dan digeser ke Blok A dan B Pasar Kebonkembang.

Menurut Kasatpol PP Kota Bogor Hery Karnadi, penertiban ini akan dibagi dua waktu. Yakni, pagi hingga sore oleh 300 personel dan sore hingga pagi 300 personel. Pasca-penggusuran, Satpol PP akan melakukan penjagaan rutin setiap hari, seperti yang dilakukan di Jalan Otista. “Tindakan yang kami lakukan jika masih ada yang melanggar akan dilakukan penyitaan barang dan sidang pidana ringan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor, Mardinus, menilai dengan anggaran yang terus-menerus dikucurkan dari APBD untuk penertiban PKL, hal ini menjadi indikator ketidakseriusan dalam menata dan merelokasi PKL. Khususnya di sepanjang Jalan Dewi Sartika, mulai dari Taman Topi hingga Pasar Kebonkembang. “Dulu juga pernah dilakukan, tapi pemkot tidak konsisten dengan kebijakannya. Dibiarkan lagi di situ, kan menghabiskan anggaran,” katanya. (ryn/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X