METROPOLITAN – Wali kota Bogor baru diharapkan dapat memberikan solusi bagi segala bentuk permasalahan di Kota Bogor. Minimnya lapangan pekerjaan dirasa salah satu masalah klasik yang masih belum terselesaikan di kota yang menyandang status sebagai penyangga Ibu Kota Jakarta itu.
Berdasarkan data di Dinas Ketenagakerjaan Kota Bogor, pada 2011 pengangguran menyentuh angka 44.985 jiwa. Memasuki 2012 angka tersebut berangsur turun menjadi 39.417, namun kembali meningkat pada 2013 mencapai 43.856. Tak sampai di situ, pada tahun berikutnya angka pengangguran kembali menurun meski tak terlalu signifikan di angka 43.503.
Namun tepat pada 2017, angka pengangguran kembali mengalami kenaikan. Bahkan, lonjakan tersebut bisa dibilang yang tertinggi dalam kurun waktu empat tahun ke belakang, yakni mencapai 47.438 jiwa. Hal itu tentu perlu penanganan khusus dari pemimpin baru Kota Bogor untuk dapat menanggulangi dan menyejahterakan warga Kota Hujan.
Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dwi Aang, mengaku perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak. Unsur pemerintah beserta seluruh perusahaan merupakan dua unsur yang berperan penting dalam menanggulangi angka pengangguran.
“Untuk menangani dan menanggulangi angka kemiskinan perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah hingga perusahaan swasta di Kota Bogor,” tutur pria yang akrab disapa Aang itu kepada Metropolitan, kemarin.
Aang mengaku perlu adanya surat edaran dari pemerintah Kota Bogor kepada pelaku usaha terkait lowongan pekerjaan yang dibutuhkan. Tak sampai di situ, Aang juga meminta seluruh pengusaha melaporkan jumlah tenaga kerja yang telah diserapnya. “Saat membuka lowongan hingga penyerapan tenaga kerja seharusnya ada pelaporan dari pihak yang bersangkutan agar bisa didata,” jelasnya.
Saat disinggung soal kategori usia tuna karya (pengangguran, red) Kota Bogor, sejak 2011 hingga 2017 lalu tercatat 20-24 tahun merupakan dominasi angka tertinggi pengangguran di Kota Bogor, disusul pada 25-29 di posisi kedua dan 15-19 untuk posisi tiga teratas kategori pengangguran berdasarkan klasifikasi usia. “Kalau dilihat dari kategori usia tuna karya, usia produktif merupakan nominasi terbanyak angka penangguran di Kota Hujan,” paparnya.(ogi/b/suf/py)